UPT Dikbud Sembalun Gelar Pelatihan Pembuatan SKP

Rosyidin
Rabu, November 03, 2021 | 17.48 WIB Last Updated 2021-11-04T09:50:49Z
Pelatihan pembuatan SKP yang digelar UPT Dikbud Sembalun.

MANDALIKAPOST.com - Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Dikbud) Lombok Timur, melalui UPTD Kecamatan Sembalun bekerjasama dengan Badan Kepegawian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur. Menggelar pelatihan dan pendampingan pembuatan Sasaran Kinerja Sekolah (SKP). 


Giat tersebut di ikuti oleh 30 peserta dari seluruh sekolah negeri dilingkup kerja UPTD Sembalun, setiap sekolah diwakili oleh dua orang yakni Kepala sekolah dan operator. Berlangsung di SDN 1 Sembalun Kecamatan Sembalun, Lombok Timur. Rabu (3/10). 


SKP tersebut, tujuan utamanya untuk menilai kinerja pegawai Negeri (PNS-red) apa yang pernah diperbuat, dikerjakan dan ide maupun invoasinya selama satu tahun. Tetapi dengan aturan baru sekarang ini per semester yakni enam bulan sekali. dari Januari hingga Juni semester pertama, begitu juga semester kedua dari bulan Juli hingga Desember. 


"Beda dengan aturan dulu itu, kalau dulu satu tahun sekali diakhir tahun kita buat SKP",  jelas H Rumelan, Kanit UPTD Sembalun. 


Begitu juga dengan nilai yang diberikan  sekarang ini dari 90 hingga 120, namun untuk mencapai 120 itu harus mempunyai ide dan gagasan. Tapi idenya itu terlebaih dahulu diuji oleh orang yang berkompeten dibidangnya. 


"SKP ini raport bagai pegawai negeri, kalau nilai raportnya itu dibawah setandar maka dia tidak bisa naik pangkat. Karena SKP ini salah penunjang kenaikan pangkat", pungkas Rumelan. 


"Intinya SKP ini dubuat untuk, meningkatkan kualitas dan mutu kinerja pegawai negeri di masimg-masing instansi dan semua OPD", imbuhnya. 


SKP tersebut, lanjut Rumelan bahwa,  berdasarkan Undang-Undang  Peraturan Pemerintah (PP) nomer 30 tahun 2019. Dimana semua PNS di tahun 2021 diwajibkan mebuat SKP berdasarkan peraturan yang baru, Karena SKP yang lama sudah tidak berlaku lagi. 


"Acuan kita pada PP nomer 30 tahun 2019, dan khusus tahun ini mengacu kepada Surat Edaran (SE) nomer 3 tahun 2021", ucap Rumelan. 


Adapun out put ataupun hasil dari SKP itu, sambungnya. Tersedianya laporan harian, mingguan, bulanan bahkan tahunan. Kalau dulu cara penilaian SKP tersebut cukup dengan aktivitas misalnya. mengetik, mengonsep, menyusun dan mengolah data. 


"Kalau sekarang acuannya hasil, itulah kenapa kita adakan kegitan pada hari ini. Karena beda cara pengisian platformnya dan lebih banyak", uajar Rumelan. 


Ia berharap kepada peserta, dengan pelatihan atau pendampingam pembuatan laporan SKP ini. Agar para guru khususnya yang mengikuti giat tersebut, benar-benar memahaminya dan selanjutanya menginformasikan atau mendampingi guru-guru lain di sekolah masing-masing. 


"Semoga dengan pendampingan (hari ini-red) para kepala sekolah dan operator, bisa menginflmenatsikannya di sekolah. Serta dengan ini bisa meningkatkan kulitas, kunatitas dan mutu sekolah terutama anak didiknya", harapnya. 


Pada kesrmpatan itu juga, ia sangat berterimakasih kepada BKPSDM Lotim atas bimbingan dan arahannya. Serta berkenan menularkan ilmunya kepda satuan pendidikan di Sembalun, karena tanpa bimbingannya para PNS khususnya guru negeri yang ada di Sembalun masih kesulitan untuk mengisi platform SKP tersebut. 


"Atas nama guru negeri di Sembalun, mengucapakan terimaksih yang tiada tethingga. Kepda Kadis BKPSDM dan jajaranya, meluangkan waktu untuk mendampingi kami meskipun hanya sehari. Tentunya tidak berhenti sampai disini, kami akan terus minta arahan dan bimbingannya", tutup Rumelan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • UPT Dikbud Sembalun Gelar Pelatihan Pembuatan SKP

Trending Now