Ketua TP PKK NTB, Hj Niken Saptarini Zulkieflimansyah. |
MANDALIKAPOST.com - Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah mengatakan, identitas diri merupakan syarat penting untuk mendapatkan layanan dasar dari pemerintah. Baik layanan dasar kesehatan, pendidikan, bantuan sosial serta kebutuhan lainnya.
Menurut Bunda Niken sapaan akrabnya, tidak sedikit masyarakat yang kurang mampu jarang bahkan sulit mendapatkan berbagai bantuan sosial dari pemerintah. Karena sebabnya, masyarakat banyak yang tidak memiliki KTP, KK, Surat Nikah maupun identitas lainnya.
"Hal ini menjadi perhatian kita semua, terutama peran kader PKK untuk mendorong masyarakat agar memiliki identitas seperti KTP, KK dan lainnya," harap Bunda Niken saat membuka pelatihan master trainer kader PKK NTB dan kabupaten sebagai fasilitator Layanan Administrasi Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) di hotel Lombok Plaza Mataram, Jumat (03/12).
Untuk mendukung hal itu, lanjut Bunda Niken, PKK NTB sudah memasuki tupoksi program yang mendorong semua kader PKK kabupaten kota se-NTB untuk terlibat dalam kegiatan melayani administrasi masyarakat yang merasa kesulitan untuk mengurus dokumen kependudukan yang difokuskan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Bunda Niken menjelaskan, sebagian besar orang tua di desa-desa banyak yang belum memiliki surat nikah. Karena banyak yang menikah secara agama tapi menghiraukan dokumen sah dari hukum negara yang berlaku. Akibatnya, banyak anak-anak yang terancam masa depannya karena belum memiliki KK, Akta kelahiran serta identitas diri lainnya.
"Misalnya, ada kejadian kemarin. Salah seorang anak ingin daftar jadi Akmil tapi persahabatannya tidak lolos karena belum memiliki kartu keluarga. Untuk itu, kita tidak ingin anak tidak bisa melanjutkan cita-citanya karena kelalain orang tua," ujarnya.
Oleh karenanya, Bunda Niken berharap kepada seluruh kader PKK selalu terdepan mengedukasi masyarakat tentang penting identitas diri secara hukum. Sebab, pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta bahwa identitas diri menjadi syarat utama.
Pelatihan master trainer kader PKK NTB dan kabupaten sebagai fasilitator Layanan Administrasi Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) dihadiri oleh 30 peserta dari kader PKK di empat kabupaten se-pulau Lombok. Kegiatan akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 3-5 Desember 2021.
Pelatihan tersebut, juga akan dilaksanakan di kota Bima yang akan diikuti oleh kader PKK kabupaten se-pulau Sumbawa yang dijadwalkan pada 22 Desember mendatang.