Permudah Adminduk, Dinas Dukcapil Lobar Jalin Kerjasama dengan Desa Sembung

Redaksi LT
Kamis, Desember 30, 2021 | 23.16 WIB Last Updated 2021-12-31T06:20:16Z
Kadis Dukcapil Lombok Barat, M Hendrayadi bersama Kades Sembung H Ali Abdul Syahid saat sosialisasi dan Penandatanganan Kerjasama Layanan Adminduk, di aula Kantor Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

MANDALIKAPOST.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat terus berinovasi untuk mempermudah pelayanan masyarakat, terutama dalam hal pengurusan administrasi kependudukan.


Salah satu yang terus dilakukan adalah menjalin kerjasama sinergis bersama pemerintah desa. Hal ini dilakukan untuk mempermudah dan mendekatkan layanan adminduk ke tengah masyarakat.


Seperti yang dilaksanakan pada Jumat 30 Desember 2021, Dinas Dukcapil Lobar mengadakan sosialisasi terkait penerbitan dokumen kependudukan melalui kios adminduk daring, sekaligus Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Pemdes Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.


Kegiatan yang berlangsung di ruang Aula Kantor Desa Sembung itu dihadiri Kepala Dinas Dukcapil Lobar, Hendrayadi, Kepala Desa Sembung H Ali Abdul Syahid, dan para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta  jajaran BPD dan semua perangkat desa.


Kepala Dinas Dukcapil Lobar, Hendrayadi menjelaskan, saat ini di Kecamatan Narmada sudah ada dua desa yang menjalin kerjasama. Yakni Desa Batu Kuta, dan Desa Sembung.


"Di beberapa Kecamatan lain juga dilakukan kerjasama seperti ini. Tujuannya untuk memudahkan pelayanan masyarakat di bidang adminduk, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke Disdukcapil Lombok Barat, cukup serahkan persyaratan ke Desa saja," kata Hendrayadi. 


Pelayanan yang terkoneksi di Disdukcapil Lombok Barat dengan Pemdes akan memudahkan masyarakat, dan bisa langsung mendapatkan dokumen KK dan Akte Kelahiran.


Hendrayadi  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan pemdes Sembung kecamatan Narmada yang merupakan pelayanan Disdukcapil dan Desa Sembung untuk memudahkan masyarakat dalam  pembuatan Akta Kelahiran, dan KK. Jadi tidak perlu lagi ke disdukcapil. cukup menyerahkan persyaratannya ke Desa saja ucapnya


Menurutnya, selain memudahkan masyarakat, kerjasama dengan Pemdes dilakukan juga agar data penduduk di Lombok Barat bisa lebih update dan valid.


"Kerjasama ini juga akan lebih mengutamakan efisiensi kepengurusan akan masyarakat bisa lebih cepat mendapatkan dokumen baru berupa KK baru, dan Akta Kelahiran," ujarnya.


Penandatanganan kerjasama Dukcapil Lobar dengan Pemdes Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

Sementara itu, Kepala Desa Sembung, H. Ali Abdul Syahid mengatakan, Pemdes sangat mendukung program ini karena dengan perjanjian tersebut akan saling menambah sinergitas kerjasama antar instansi yang sifatnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Tentunya dengan kerjasama ini pelayanan adminduk bisa lebih cepat dan mudah bagi masyarakat. Kami juga mengapresiasi Dinas Dukcapil Lobar yang sudah menginisiasi program ini," katanya.


Sosialisasi dan Pendantanganan Perjanjian Kerjasama di Kantor Desa Sembung, berlangsung aman dan lancar dengan penerapan standar protokol kesehatan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Permudah Adminduk, Dinas Dukcapil Lobar Jalin Kerjasama dengan Desa Sembung

Trending Now