PLN NTB Pamerkan Produk Ujicoba Pemanfaatan FABA di Hari Bhakti PU

MandalikaPost.com
Sabtu, Desember 04, 2021 | 10.59 WIB Last Updated 2021-12-04T10:02:39Z
PLN Unit Induk Wilayah (UIW) NTB memamerkan produk uji coba pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA).

MANDALIKAPOST.com – Dalam rangka Hari Bhakti Pekerjaan Umum yang ke-76, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) NTB memamerkan produk uji coba pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) di halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum, setelah pelaksanaan upacara Hari Bhakti PU ke 76, Jumat (3/12).  


Adapun contoh produk hasil uji coba yang dipamerkan berupa paving blok segi empat, poreblock, semen pozzalan, batako, bata interlock, paving block segi enam, pembatas trotoar, pot bunga dan juga breakwater paving block segi empat. Sebelumnya, hasil produk serupa juga pernah diperlihatkan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dr. Ir. M. Basuki Hadimuljono, M.Sc pada saat kunjungannya ke Lombok (13/11).


Basuki mengungkapkan bahwa FABA saat ini sudah bisa dipakai untuk bahan bangunan. Jadi, PU (Kementerian PUPR) pasti akan butuh karena banyak sekali bangunan seperti jembatan, rumah, yang bisa menggunakan FABA. 


“FABA bisa berasal dari mana saja, baik dari batu bara ataupun yang lainnya. Kementerian PUPR pasti support sekali”, tegas Basuki. 


Sementara itu, Lasiran, General Manager PLN UIW NTB menyampaikan bahwa saat ini di NTB, terdapat dua lokasi PLTU penghasil FABA, yaitu PLTU Jeranjang kapasitas 3x25 MW di Kebon Ayu, Lombok Barat dan PLTU Sumbawa2x7 MW di Sumbawa Barat. 


“Masing masing memproduksi FABA cukup besar setiap bulannya. Ini yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah NTB, salah satunya untuk mendukung program zero waste”, jelas Lasiran. 


PLN UIW NTB sendiri telah merencanakan pemanfaatan FABA ke depan. Misalnya pembuatan rabat jalan di desa wisata Gunung Janggot, Lombok Tengah dan di Sigar Penjalin, Lombok Utara. 


Selain itu, FABA juga direncanakan untuk membangun sekolah di Yayasan Sumbawa Barat, rumah pelatihan difabel di Sayang Sayang dan juga pemberdayaan IKM atau UMKM yang berada di bawah binaan pemerintah provinsi NTB.


“Pengelolaan FABA ini nantinya akan kami sinergikan dengan program pemerintah, termasuk pengembangan IKM/UMKM untuk mendukung usahanya”, ujar Lasiran.


FABA ini sendiri merupakan abu atau sisa dihasilkan pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, yang terdiri dari Fly Ash dan Bottom Ash. Fly ash sendiri adalah produk sisa pembakaran yang “terbang”, sedangkan yang terendapkan disebut dengan bottom ash. 


Pemanfaatan FABA sangat berpotensi untuk mengembangkan  industri dan dapat memberikan manfaat ekonomis  bagi masyarakat. Salah satu pemanfaatannya adalah di bidang konstruksi, seperti untuk campuran semen dalam pembuatan paving block, pembangunan jalan, jembatan, dan timbunan


Sesuai Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, telah ditetapkan bahwa FABA dikategorikan sebagai non limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). 


“Tentunya kami sangat berharap dukungan dari stakeholder terkait, agar FABA ini dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak, khususnya di NTB”, tutup Lasiran.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PLN NTB Pamerkan Produk Ujicoba Pemanfaatan FABA di Hari Bhakti PU

Trending Now