Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Dr H Aidy Furqan MPd. |
MANDALIKAPOST.com - Unjukrasa yang menyoroti sejumlah program di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, beberapa waktu lalu, ditanggapi dengan baik oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Dr H Aidy Furqan MPd.
Seperti diketahui, sebelumnya Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nusa Tenggara Barat (APPM-NTB) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (DIKBUD-NTB). Mereka menyoroti masalah Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja 2019, pengadaan Kapal, dan program Sabtu Budaya yang dinilai pemborosan anggaran.
Kadis Dikbud NTB, Aidy Furqan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mengkritisi dan ikut mengawal jalannya program di Dinas setempat.
"Kami mengapresiasi semua pihak, rekan-rekan aktivis pendidikan dan media yang sudah mengingatkan Dikbud agar lebih maksimal dalam Tata Kelola Manajemen, tata kelola koordinasi, maupun program yang berjalan saat ini," katanya, Jumat 10 Desember 2021 di Mataram.
Namun demikian, papar Furqan, ada beberapa hal yang saat ini menjadi ramai dibicarakan yang perlu diklarifikasi.
Yang pertama, soal Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja tahun 2019, senilai Rp 34 Miliar.
Furqan memaparkan, anggaran Kemendikbud tersebut disalurkan langsung ke masing-masing sekolah penerima pada 2019.
"Untuk BOS Afirmasi dan BOS Kinerja ini anggarannya langsung ke sekolah penerima, kami di Dikbud hanya menerima tembusan nama-nama sekolah penerima saja. Besarannya pun bervariasi," katanya.
Namun, karena saat itu tahun 2019 belum ada petunjuk teknis pemanfaatan dari Kementerian, sehingga dana tersebut menjadi Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) di sekolah-sekolah penerima.
Ia mengatakan, karena pada tahun 2019 tak bisa dieksekusi, maka awal tahun 2020 terbit juknis pemanfaatan. Kementerian Pendidikan bersurat agar sekolah segera memanfaatkan dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja itu.
"Angka yang fantastis ini memang dari Kementerian langsung. Sekolah dipersilahkan membelanjakan, secara online. Saya saat itu meminta petunjuk teknis Bos Kinerja dan Afirmasi untuk melihat apa tugas Dikbud, dan dalam petunjuk teknis tersebut tugas Dikbud adalah melakukan pengawasan. Maka kami pun tidak melakukan proses lain," ujarnya.
Terkait munculnya isu ada Bidang di Dikbud yang mengarahkan pembelanjaan, Aidy Furqan mengatakan, bisa jadi informasi itu tidak utuh didapatkan bahwa yang terjadi adalah ada pihak sekolah saat itu datang ke Bidang untuk konsultasi atau minta petunjuk bagaimana mekanisme pemanfaatan dana melalui sistem online agar sekolah-sekolah tidak salah dalam proses pemanfaatan BOS tersebut.
Menurutnya, pihak Dinas juga sudah melakukan pemantauan perkembangan, dan semua sekolah penerima sudah memanfaatkan dana tersebut dengan baik dan akuntabel.
"Semua sekolah berproses pembelanjaannya, dan sudah diperiksa BPK dan Inspektorat dan di cek secara detail. Alhamdulillah sekolah sudah manfaatkan," katanya.
Hal kedua yang perlu diluruskan, papar Aidy Furqan, adalah soal pengadaan kapal yang dituding ada ketidaksamaan spesifikasi kapal.
Ia menjelaskan, pengadaan kapal untuk sekolah ini di tahun 2018, saat dirinya masih menjabat Kepala Bidang.
"Seingat saya saya dikasih tahu oleh Sekdis dan Kadis yang menjabat saat itu bahwa ada kelengkapan kapal yang belum diselesaikan. Sehingga sikap pimpinan saat itu, tidak membayar penuh. Ada yang ditunda sampai proses dipenuhi dan ada denda juga," katanya.
Selain itu ada juga terkendala mengurus surat izin berlayar di Kementerian Perhubungan, karena membutuhkan waktu agak lama.
"Tapi saat ini semua proses sudah berjalan. Dan kapal yang diadakan tahun 2018 sampai saat ini sudah terpakai untuk praktikum, terutama di sekolah yang kompetensi kemaritiman. Ada beberapa di Lombok dan sebagian besar di Sumbawa," katanya.
Menurut Furqan, Dinas Dikbud NTB sedang mengusulkan sejumlah SMK berkompetensi kemaritiman yang mendapatkan kapal ini sebagai SMK BLUD. Hal ini dimaksudkan agar sekolah yang mengelola kapal bisa lebih produktif.
Sementara terkait kritikan untuk Program Sabtu Budaya yang dituding pemborosan anggaran dan dugaan pungli, Aidy Furqan juga mengklarifikasinya.
Ia mengungkapkan, kegiatan Sabtu Budaya mengacu pada Undang-Undang No.5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan dan PP nomor 87 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan UU No.5 tahun 2017 Tentang Pemajuan Budaya.
"Saat ini kita di daerah menurunkan secara teknis operasional di daerah menjadi RanPerda Kemajuan Kebudayaan NTB," katanya.
Dikatakan, ada strategi yang dibangun Kemendikbud Ristek melalui program Merdeka Belajar. Program ini memberikan ruang bagi sekolah, Pemda Kabupaten/Kota, dan Provinsi untuk menciptakan layanan pendidikan dan pembelajaran dengan mengoptimalkan potensi dan peluang di daerah masing-masing.
"Kita punya satu pendekatan namanya enjoyfull learning atau pembelajaran yang menyenangkan. Indikatornya ada 3 M, menyenangkan, mengasyikan, dan menghasilkan," paparnya.
Diharapkan dengan enjoyfull learning maka proses pembelajaran lebih kreatif dan inovatif. Guru dan siswa tidak merasa bosan dan bisa lebih inovatif dan ekspresif di sekolah.
"Dalam merdeka belajar ini ada ruang ekspresi dan relaksasi agar tak jenuh. Kalau sudah menyenangkan dan mengasyikan, maka akan betah dan tekun, asyik berkreasi, asyik menyelesaikan tugas, karya ilmiah dan lainnya," katanya.
Furqan menambahkan, output enjoyfull learning adalah menghasilkan karakter pelajar pancasila.
"Kemendikbud ada profil pelajar Pancasila. Indikatornya ada sikap gotong royong, persatuan, cinta tanah air, bangga dengan daerah, toleransi, kreatif dan inovatif dll. Itu output yang kita harapkan, dan tiap provinsi punya ruang dan pola sesuai kondisi masing-masing," katanya.
Sehingga, papar dia, di NTB Dinas Dikbud NTB menginisiasi program Sabtu Budaya. Program yang dilaunching Wagub NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah di bulan sekitar Agustus 2021. Program ini juga sudah dilaporkan ke Kemendikbud, Mas Menteri Nadine Makarim menyambut baik, bahkan Dirjen PAUD Dikdasmen pak Juseri dan Direktur PSMA memberi apresiasi positif menjadi unggulan Dikbud NTB yang belum ada di Provinsi lain.
"Para Menteri dan Dirjen mengapresiasi Sabtu Budaya ini apresiasi sebagai bentuk pengelolaan pendidikan. Bahkan legalitas kita tuangkan dalam bentuk launching oleh Wagub NTB," katanya.
Kemendikbud menilai Sabtu Budaya sebagai program unggulan yang bisa menjawab banyak persoalan dan tantangan.
Sebab, dalam Sabtu Budaya tidak hanya sekolah yang dilibatkan, tapi juga masyarakat luas.
"Ada komite dilibatkan, seniman, budaya, ada guru tamu dari orang tua, dan pihak lainnya," katanya.
Furqan menjelaskan, konsep Sabtu Budaya tak sekadar berkesenian atau tampilan pentas seni semata. Tetapi bisa menjadi ruang ekspresi, pameran, ruang kreatif industri, bermain, olahraga, dan sebagainya.
Kegiatan yang ada dalam Sabtu budaya kami kuatkan dengan melakukan MoU antara Dikbud dengan Universitas Nahdlatul Ulama NTB. Salah satu hasilnya adalah Senam Gemar Gatra.
"Makanya ada senam Gemar Gatra, gerakan permainan rakyat dan olahraga tradisional, itu kerjasama kami dengan dengan UNU jurusan olahraga, cukup lama kita siapkan," katanya.
Menurut dia, dalam kegiatan Sabtu Budaya pihak sekolah juga bisa mengajak para siswa bergotong royong membersihkan lingkungan, fasilitas umum dan tempat ibadah di sekitar sekolah.
"Sehingga selain fungsi edukatif, juga berperan dalam fungsi sosial. Dan ini tidak berbiaya," ujarnya.
Furqan menambahkan, Sabtu Budaya juga bukan berarti para siswa diwajibkan menggunakan pakaian adat. Tetapi lebih kepada pembinaan karakter agar memenuhi standar profil pelajar Pancasila melalui penguatan kelokalan.