Bank NTB Syariah menyediakan layanan pembiayaan Bale iB Amanah, memudahkan masyarakat memiliki rumah impian. / Ilustrasi. |
MANDALIKAPOST.com - Bank NTB Syariah sebagai bank daerah kebanggaan masyarakat NTB menyediakan program pembiayaan Bale iB Amanah.
Pembiayaan Bale iB Amanah adalah pembiayaan konsumtif untuk kepemilikan Rumah, Villa, Apartemen, Rumah Toko (Ruko), Rumah Kantor (Rukan) baik baru maupun second, pembelian Tanah Kavling siap bangun dengan luas maksimum s.d 10.000m2, membangun atau merenovasi rumah dengan jangka waktu menengah hingga panjang kepada warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Target Customer program ini adalah para Pegawai Berpenghasilan tetap seperti Pegawai Negeri sipil (PNS), Anggota DPRD Kota/Kabupaten, Pimpinan Daerah, Karyawan tetap BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta Nasional/Asing, Pengusaha / Wirausaha (Perorangan yang mempunyai usaha yang jelas dan pasti).
Maksimum Pembiayaan
Untuk pembelian atau pembangunan rumah Minimal Rp.100 Juta s.d Rp. 5 Milyar.
Untuk pembelian Tanah Kavling siap bangun dan renovasi rumah Rp. 50 Juta s.d Rp. 1 Milyar.
Jangka Waktu program ini maksimal 20 Tahun. Tanah kavling siap bangun : maksimal 10 Tahun.
Akad Yang Digunakan adalah Murabahah atau Musyarakah Mutanaqisah.
Agunan Pokok, bagi Pegawai penghasilan tetap menggnunakan Gaji pegawai aktif/pensiunan yang disalurkan melalui PT Bank NTB Syariah.
Bagi Profesional dan Pengusaha menggunakan Tanah dan Bangunan diatasnya.
Agunan Tambahan, asli Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas rumah yang dibeli/renovasi/dibangun.

Ini Persyaratan Umumnya
- Pas foto terbaru Nasabah dan Pasangan ukuran 4x6 (1 lembar)
- Copy E-KTP Nasabah dan Pasangan
- Copy Kartu Keluarga
- Copy Surat Nikah (bagi yang menikah)
- Surat Pernyataan Persetujuan dari Pasangan (bagi yang sudah menikah)
- Surat penawaran pembelian dari Penjual / Developer
- Bukti kepemilikan agunan dan IMB atas bangunan yang akan dibeli serta dokumen terkait lainnya
- Bukti pelunasan PBB Terakhir
- Rencana Anggaran Biaya (RAB)
- Persyaratan Tambahan
- Nasabah Penghasilan tetap
- Buku Tabungan dengan mutase 3 bulan terakhir.
- Slip gaji terakhir atau bukti penghasilan lain Nasabah dan Pasangan (untuk join income)
- Surat keterangan masa kerja yang ditandatangani atasan Nasabah
- Nasabah Profesional
- Copy Kartu Keanggotaan Profesi
- Copy Surat Ijin untuk aktivitas Keprofesian
- Laporan Keuangan atas Catatan Keuangan atas aktivitas keprofesian
- Nasabah Pengusaha
- SKU dari Pemerintah Daerah setempat untuk permohonan s/d Rp.250 juta
- SIUP atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk permohonan di atas Rp.250 juta
- Akta Pendirian dan Akta Perubahan (apabila ada) untuk melihat kepemilikan saham dan kepengurusan Perusahaan.
- Surat Pengesahan Akta Pendirian dan Akta Perubahan (apabila ada) dari Kemenkumham.
- Catatan/Laporan Keuangan