Tersangka pelaku saat diamankan di Polsek Sape, Bima. |
MANDALIKAPOST.com – Hanya butuh 3 hari pasca pelaku pencurian dengan pemberatan itu, berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota.
RS (24) warga Simpasai Kecamatan Lambu Kabupaten Bima yang diduga membobol rumah di wilayah Sape sebagaimana Laporan Polisi LP/B/38/XI/2021/SPKT/Sek.Sape/Res.Bima Kota/Polda NTB, Tgl 29 November 2021, dibekuk Jum’at (3/12) siang.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Sape Kompol Muslih, Sabtu (4/12) pagi ini.
Pasca laporan pengaduan dari korban yang dibobol rumahnya itu, jelas Kapolsek, langsung dicari dan diselidiki siapa pelakunya.
Alhasil ciri-ciri terduga pelaku diketahui. Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Kuntho T Prakoso, langsung bergerak mencari dan menyelidiki keberadaan terduga pelaku.
Pada Rabu kemarin, lanjut Kompol Muslih menjelaskan, diperoleh informasi keberadaan terduga pelaku yang tengah melintas di jalan Lintas Sape-Wera. Tim langsung menghadang terduga, namun berhasil lolos. Beruntung, tas pinggang terduga pelaku yang berisikan identitasnya jatuh saat kabur dari kejaran Tim Opsnal.
Tidak ingin terduga pelaku lolos menjauh di wilayah hukum Polres Bima Kota, Tim pun menyantroni rumah mertuanya di Desa Nggelu Lambu Kabupaten Bima.
Alhasil diketahui, terduga pelaku tengah bersembunyi di pantai selingkuh, masih di seputaran Desa Nggelu Lambu.
Terduga pelaku sambung Kompol Muslih, berhasil dibekuk, saat di introgasi terhadap terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 4 kali dengan TKP yang berbeda di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu.
Barang Bukti yang berhasil di amankan selama terduga membobol rumah ini, 8 unit handphone berbagai merek dengan harga yang berbeda.”Terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polsek untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.