Harga Bapok Naik, TPID NTB Lakukan Pengendalian

Ariyati Astini
Rabu, Januari 12, 2022 | 09.07 WIB Last Updated 2022-01-12T01:07:29Z
Sekertaris Daerah (Sekda) NTB L.Gita Ariadi M.Si



MATARAM- Naiknya harga bahan pokok (Bapok) pasca momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) terutama harga Minyak goreng telur dan Lainya membuat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi NTB melakukan berbagai upaya 


"Harga Bapok memang perlu terus dijaga agar tidak berdampak pada inflasi yang berlebihan. Di antara bapok yang masih tinggi harganya seperti minyak goreng, telur dan lainnya"kata Sekda NTB yang juga bagian dari TPID Drs H. Lalu Gita Ariadi M.Si Rabu (12/1/2022


Menurutnya, Sesuai dengan tugasnya, TPID melakukan penetrasi dan mengendalikan harga dan secara psikologis selalu terjadi. Ini menjadi pencermatan teman-teman di lapangan. Harga barang di pantau selain saat Nataru, juga pada saat perayaan hari besar keagamaan atau pada saat terjadinya anomali cuaca


Dikatakan Sekda, harga bapok juga sering terjadi kenaikan saat pengirman logistik yang terganggu. Karena stok yang terbatas di dalam daerah membuat terjadinya fluktuasi harga di tingkat konsumen. Semua fenomena yang berpotensi mempengaruhi harga bapok menjadi pencermatan TPID NTB untuk selanjutnya menjadi bahan pembuatan kebijakan dalam rangka menormalkan harga.


“Sekali lagi tugas TPID adalah mencermati fenomena-fenomena itu, apakah mekanisme pasar berjalan dengan normal atau ada anomali atau ada upaya-upaya lain. TPID akan mencermati itu semua. Kelangkaan pasokan, apakah ada modus-modus tertentu, itu akan dilihat,” jelasnya.


Ia mengatakan, jika di lapangan ada indikasi kenaikan harga, tugasTPID untuk melakukan konsolidasi dan konfirmasi. Tim di lapangan sedang bekerja untuk mencermati tren-tren pasar. Setelah diketahui penyebabnya, Pemda akan melakukan upaya untuk menormalkan harga bahan pokok seperti kegiatan operasi pasar dan lainnya.


“Kalau kemarin harga cabai yang naik itu karena musim hujan. Teman-teman sudah memetakan dan selanjutnya solusinya apa,” ujarnya.


Sebagai bahan informasi, pada bulan Desember 2021, inflasi gabungan di dua kota (Kota Mataram dan Kota Bima) sebesar 0,63 persen, atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,31 pada bulan November 2021 menjadi 105,97 pada bulan Desember 2021. Angka inflasi ini lebih besar dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,57 persen. 


Inflasi gabungan dua kota Bulan Desember 2021 sebesar 0,63 persen terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,38 persen. Selanjutnya kelompok transportasi sebesar 1,11 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,18 persen dan beberapa kelompok penyumbang inflasi lainnya dengan persentase yang berbeda-beda.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Harga Bapok Naik, TPID NTB Lakukan Pengendalian

Trending Now