Deklarasi Janji Kinerja yang digelar Kanwil Kemenkumham Provinsi NTB. |
MANDALIKAPOST.com - Sambut 2022 sebagai tahun dengan kinerja semakin PASTI, Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Janji Kinerja, Perjanjian Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (10/01) di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.
Dimulai dari Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, yang membacakan Deklarasi Janji Kinerja diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Kepala Satuan Kerja beserta seluruh ASN yang hadir secara langsung maupun secara virtual melalui zoom meeting.
Setelah Deklarasi Janji Kinerja diikrarkan, Kepala Divisi dan Seluruh Satuan Kerja menandatangani Janji Kinerja, Perjanjian Kinerja serta Pencanangan Zona Integritas disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB yang dilanjutkan oleh penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Kantor Wilayah.
Adhar Hakim, selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, dalam sambutannya mengatakan bahwa proses deklarasi janji kinerja ini merupakan salah satu dari sekian banyak upaya membangun tata kelola birokrasi di NTB yang dilakukan oleh Kemenkumham. Menurutnya, Deklarasi Janji Kinerja ini merupakan satu komitmen untuk siap diawasi dan terus berubah setiap saat.
"Melalui kesempatan ini, Ombudsman selalu mendorong dan memotivasi serta memberi semangat untuk tidak henti memperbaiki tata kelola birokrasi. Ombudsman berjanji untuk selalu ada di sebelah Kemenkumham NTB untuk bersama-sama menuju perbaikan tata kelola birokrasi," tutur Adhar.
Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita yang hadir mewakili Gubernur NTB hari ini menyampaikan apresiasinya dan berharap agar capaian yang didapatkan oleh Kanwil Kemenkumham NTB baik Satuan Kerja binaannya pada tahun 2021 lalu dapat ditingkatkan di tahun ini.
"Deklarasi Janji Kinerja ini intinya bagaimana memberikan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat. Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ini merupakan keniscayaan menghadapi 3 (tiga) momentum penting yaitu Alam Reformasi, Demokratisasi dan Keterbukaan Informasi Publik," terang Lalu Gita. Ia juga menyebutkan bahwa ASN perlu memiliki kompetensi mengikuti perkembangan jaman agar bisa berkompetisi.
Sejalan dengan Lalu Gita, Haris Sukamto selaku Kakanwil juga menyatakan kegiatan ini salah satunya merupakan upaya mendukung reformasi struktural seperti pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, deregulasi, debirokrasi dan trasnformasi ekonomi. Ini merupakan langkah awal dalam menyukseskan Reformasi Birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien serta pelayanan prima dan memuaskan.
"Dalam perjanjian kinerja, di Kemenkumham terdapat 21 aksi perjanjian yang merupakan indikator keberhasilan atau kita sebut sebagai sasaran strategis. Dimana terdapat rincian 126 target kinerja dimana 87 giat tingkat pusat dan 39 giat kanwil," jelas Haris.
Haris juga menyebutkan sejalan dengan core value ASN yang diluncurkan Presiden Joko Widodo yaitu BerAKHLAK, Pencanangan Zona Integritas ini bagi ASN khususnya Kanwil Kemenkumham NTB harus berperan melakukan akselerasi dan perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Dalam menjalankan tugas, Haris juga meminta seluruh jajarannya untuk punya komitmen dan integritas yang kokoh untuk mengatasi tekanan, ancaman dan kesempatan melakukan kecurangan maupun pelanggaran.
"Kita perlu memperkuat langkah dan memperluas cakupan Zona Integritas untuk menciptakan pelayanan pubilik yang optimal, kapasitas birokrasi yang andal dan akuntabel serta SDM yang profesional," tutup Haris.
Deklarasi Janji Kinerja ini juga turut disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Perwakilan Kepala BNNP NTB, Kepala Bapenda Provinsi NTB, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB dan Ketua Komisi Informasi.