KASTA : Proyek Penataan Senggigi Longsor, Jangan Salahkan Alam

MandalikaPost.com
Sabtu, Januari 15, 2022 | 23.46 WIB Last Updated 2022-01-15T15:46:23Z
Longsor proyek penataan Senggigi. (Foto : Dok. Ist)

MANDALIKAPOST.com - Kasus proyek penataan Senggigi yang ambruk akibat longsor awal 2021 lalu, kini masih diproses kepolisian. 


Hampir setahun kasus tersebut masih ditangani Polres Lombok Barat. Pihak kepolisian pun kini masih melengkapi petunjuk ahli.


Sedikitnya ada empat titik proyek penataan rest area Senggigi ambruk. Padahal proyek tersebut masih sangat baru. Alasan force majeure karena cuaca buruk disebut menjadi penyebab ambruknya proyek fisik Lombok Barat tersebut.


Ketua KASTA NTB, Lalu Munawir Haris, menyesalkan adanya oknum-oknum yang menjadikan alasan alam sebagai pemicu longsornya proyek di Senggigi.


"Ujungnya alam yang disalahkan atas keserakahan manusia," kata Lalu Wink sapaan akrabnya, Sabtu, 15 Januari 2022.


BACA JUGA : Polisi Periksa Saksi Ahli Tambahan untuk Kasus Longsor Proyek Penataan Senggigi


Dia menilai seharusnya alam tidak menjadi alasan proyek tersebut rubuh. Seharusnya, saat proyek tersebut dikerjakan maka terlebih dahulu sudah disiapkan perencanaan yang matang. Tidak terkesan asal membangun.


"Proyek itu soal profit, kerusakan harusnya jadi tanggung jawab manusia kenapa salahkan alam," ujarnya.


Lalu Wink mempertanyakan apakah proyek tersebut melalui kajian yang matang, sebelum pengerjaan dimulai.


"Apakah dalam penentuan pengerjaan yang bersumber dari duit rakyat tidak menggunakan kajian?" katanya.


"Siapa yang bertanggung jawab kalau ada kerusakan? Masa alam? Padahal alam gak terima fee," cetusnya.


Proyek penataan rest area di sekitar Alberto dikerjakan oleh CV Alfandi Putra yang beralamat di Kecamatan Kuripan, Lombok Barat. 


Sementara proyek di sekitar Hotel Sheraton dikerjakan PT SANUR JAYA UTAMA yang beralamat di Badung, Bali. Terakhir, proyek Dream Point di sekitar Hotel Pasifik dikerjakan CV WANDY DWIPUTRA beralamat di Kota Makassar.


Dari informasi yang dihimpun, proyek di pembatas jalan dan trotoar dekat Hotel Sheraton, nilai proyek Rp 2,6 miliar. Di sekitar Hotel Alberto nilai proyek Rp 1,8 miliar. Terakhir pada Dream Point sekitar Pasific Beach Cottages dengan nilai proyek Rp 1,7 miliar.


Kabar terbaru, proyek yang gagal tersebut akan dilakukan rekonstruksi jelang MotoGP. Pihak kontraktor akan mengerjakan proyek tersebut dan diperkirakan selesai sebelum MotoGP.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KASTA : Proyek Penataan Senggigi Longsor, Jangan Salahkan Alam

Trending Now