Tersangka SA dan RA saat diamankan Tim Puma Polres Lombok Tengah. |
MANDALIKAPOST.com - Polisi berhasil meringkus dua pria berinisial SA (19) dan RA (29), pelaku penjambretan wisatawan asing di kawasan lingkar KEK Mandalika, Lombok Tengah, NTB.
Aksi penjambretan yang mereka lakukan menimpa WNA Perancis, Olivier Montacer (49) dan putrinya Melissa Montacer (18).
"Kejadiannya hari Minggu 16 Januari, lokasi sangat dekat dengan KEK Mandalika. Setelah korban melapor, kita berhasil ringkus dua pelakunya dinihari tadi," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, Selasa 18 Januari 2022.
Kasus penjambretan wisatawan asing ini terjadi saat korban Olivier dan Melissa berboncengan dari kawasan Kuta Mandalika hendak menuju destinasi wisata Are Guling, Minggu siang (16/1).
WNA Perancis korban penjambretan memberi keterangan saat olah TKP bersama petugas polisi Polres Lombok Tengah. |
Saat melintas di jalan raya pariwisata, Prabu - Mayun, Kecamatan Pujut, sepeda motor keduanya dipepet motor lain yang dikendarai dua pelaku. Sebuah tas selempang berisi HP I-phone 12 dan sejumlah uang milik Melissa, pun berhasil dijambret dan dibawa kabur.
Hari Brata menjelaskan, setelah menerima laporan korban, Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama Tim Polda NTB langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Keberadaan kedua pelaku berhasil dilacak setelah mereka menjual I-Phone 12 hasil jambret ke penadah. SA dan RA pun berhasil diringkus di rumah masing-masing di Desa Prabu, Lombok Tengah, Selasa dinihari (18/1).
"Dari keterangan pelaku 480 (penadah), akhirnya SA dan RA berhasil diamankan Tim Puma Res Loteng dan Polda NTB. Saat ini para pelaku diperiksa intensif di Polres Lombok Tengah," katanya.