Soal "Pembantaian" Anjing di Mandalika, Ini Penjelasan Dinas Peternakan NTB

MandalikaPost.com
Jumat, Januari 14, 2022 | 15.52 WIB Last Updated 2022-01-14T07:52:11Z
Kawanan anjing liar./Ilustrasi.

MANDALIKAPOST.com - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait viral isu "pembantaian" puluhan ekor anjing di kawasan Mandalika.


Kasus ini mencuat setelah Kelompok penyayang binatang, Animal Defenders Indonesia (ADI) melaporkan dugaan pembantaian satwa anjing di kawasan Sirkuit Mandalika Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada bulan November 2021 lalu.  


Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, drh. Khairul Akbar, M.si dengan tegas membantah bahwa pengendalian anjing liar di Kawasan Mandalika oleh Dinas Nakeswan dilakukan secara brutal.


Ia menjelaskan, pengendalian anjing liar yang dilakukan di kawasan Mandalika telah sesuai prosedur dan tidak ada unsur kekerasan di dalamnya.


“Pemberantasan anjing liar yang dimaksud yaitu, penyakit anjing gila atau rabies. Tapi dalam pelaksanaannya dilakukan dengan prosedural, tidak ada istilah pembantaian seperti dipukul dan dihajar,” tegasnya, Jumat 14 Januari 2022.


Ia menjelaskan, secara keilmuan, anjing-anjing yang terkena penyakit rabies memang harus diberantas dan dieliminasi agar suatu daerah terhindar dan aman dari penyakit anjing gila.


“Kalau secara keilmuan, anjing liar tersebut memang harus diberantas dan dieliminasi agar daerah tersebut aman dari penyakit anjing gila,” imbuhnya.


Seperti yang diketahui, bahwa Provinsi NTB masuk dalam status Waspada Rabies, dan mengingat dalam waktu dekat akan menyelenggarakan 4 ajang balap internasional, sehingga langkah pengendalian tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dengan tujuan mengamankan daerah NTB dari penyakit anjing gila.


Selain itu, ia juga mengklarifikasi bahwa foto-foto pemberantasan anjing yang beredar selama ini bukanlah di Kawasan Mandalika, melainkan di Kota Karachi, Pakistan. Foto-foto tersebut diambil dari Channel YouTube Nyoooz TV dengan judul Over 700 Stray Dogs Poisoned in Pak’s Karachi.


“Fotonya juga bukan di Lombok, di NTB tidak ada bajaj. Itu adalah daerah lain, bisa dicek lagi kebenarannya,” tukasnya.


Sebelumnya Kelompok penyayang binatang Animal Defenders Indonesia (ADI) melaporkan dugaan pembantaian satwa anjing di kawasan Sirkuit Mandalika Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada bulan November 2021 lalu. 


Peristiwa kematian beberapa ekor anjing tersebut terjadi sebelum pagelaran balapan World Superbike (WSBK) bulan November lalu. 


"Kesimpulan adalah, ada pembantaian anjing-anjing sekitar sirkuit," kata Ketua ADI Doni Herdaru Tona.


Doni mengacu  hasil visum dari Laboratorium Patologi Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Kota Surabaya.


"Perlu dicatat, anjing-anjing ini tidak mati dengan seketika. Ada darah yang terhirup masuk ke kerongkongan dan bagian tubuh lainnya," katanya. 


Menurutnya, sebelum mati, anjing-anjing tersebut sangat menderita dan tidak mati dengan cara yang mudah. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal "Pembantaian" Anjing di Mandalika, Ini Penjelasan Dinas Peternakan NTB

Trending Now