Murtade alias Amaq Sinta bersama Kepala Desa Ganti H Acih. |
MANDALIKAPOST.com - Pasca kasusnya dihentikan dan status tersangka dicabut, Murtade alias Amaq Sinta mengaku terharu sekaligus bahagia. Bayangan seram masa hukuman di penjara dan siapa yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya, akhirnya pupus.
"Sebelum kasus ini dihentikan dan saya masih tersangka, saya sangat khawatir. Siapa yang akan menafkahi istri dan dua anak saya?. Anak saya juga mau masuk sekolah, siapa yang biayai kalau saya dipenjara," ujar Amaq Sinta, kepada wartawan, Minggu malam 17 April 2022.
Amaq Sinta sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka. Korban kejahatan begal ini melumpuhkan dua dari empat pelaku begal yang menyasar dirinya.
Pada Sabtu 16 April 2022, Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengumumkan kasus Amaq Sinta dihentikan melalui Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3). Hal itu muncul setelah Polda NTB melakukan gelar perkara khusus. Tindakan Amaq Sinta melukai dua pelaku yang akhirnya menyebabkan kematian, dinilai sebagai upaya perlindungan diri dari kejahatan begal.
Dijumpai di rumah Kepala Desa Ganti, Amaq Sinta mengaku terharu dengan banyaknya dukungan publik untuk kasus yang menimpanya.
Dengan bahasa yang terbata-bata, ia juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih untuh Polri yang sudah mengentikan kasusnya.
"Terimakasih untuk pak Kapolri, kasus saya sudah dihentikan dan saya sudah bebas. Saya tidak bisa banyak bicara, tetapi dari hati saya, sangat bersyukur dan berterimakasih," tuturnya.
Amaq Sinta mengatakan, kejadian yang menimpanya sama sekali tak pernah terbayang sebelumnya.
Pria tak lulus sekolah yang selama ini bertahan hidup sebagai petani, mengaku sempat berpikir akan mati saat pembegalan terjadi.
"Saya pikir, saya akan mati malam itu. Musuh ada empat dari depan, belakang, dan bagian kanan. Hanya kosong di kiri, tapi itu jurang dalam. Saya teriak minta tolong tapi tidak ada yang keluar," ujarnya.
Dalam kondisi terdesak, Amaq Sinta pun memilih melawan untuk mempertahankan sepeda motornya yang menjadi incaran kawanan begal.
"Saat itu saya tidak punya pilihan, harus melawan," katanya.
Ia pun menyarankan masyarakat yang terpaksa berhadapan dengan begal, agar melawan.
"Saran saya, harus melawan. Lawan saja, dia juga takut mati," ujarnya.
Saat ini, Amaq Sinta menjalani hari-harinya bersama istri dan dua anaknya, lebih banyak diam di rumah. Namun, ia tetap akan bertani, karena musim tanam tembakau sudah dimulai.
"Kalau sekarang, istri saya tidak kasih kalau saya keluar, apalagi pakai motor. Tapi tetap saya harus bekerja nanti, karena musim tanam tembakau sudah mulai," katanya.
Kepala Desa Ganti, H Acih mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi Kapolri, Kapolda, dan jajaran kepolisian di Lombok Tengah yang sudah menangani kasus Amaq Sinta secara profesional dan proporsional.
"Kami sebagai aparatur desa sangat mengapresiasi Kapolri, Kapolda NTB dan jajarannya," katanya.
Di lain sisi, komunikasi dan empati dengan pihak Desa tetangga juga dilakukan pihaknya.
"Ya bagaimana pun (kejadian) ini adalah murni musibah, dan kita semua nggak mau ini terjadi," ujarnya.
Menurutnya, kondisi kamtibmas di wilayahnya juga terjaga baik. Apalagi pihak kepolisian dari Polsek Praya Timur juga terus melakukan patroli kamtibmas.