Nyolong Bra untuk Onani, Pelaku Ternyata Mengidap Gangguan Fetish

MandalikaPost.com
Jumat, Mei 06, 2022 | 17.39 WIB Last Updated 2022-05-08T09:47:14Z
Ilustrasi.

MANDALIKAPOST.com - Seorang pria di Lombok Timur, ML (23) sempat diamankan dan diperiksa polisi, setelah tertangkap warga tengah mencuri bra, pakaian dalam wanita, Kamis siang 5 Mei 2022. 


Namun karena ML diduga mengidap Fetish, atau kelainan seksual, ia pun dipulangkan dan tetap dalam pengawasan.


“Pelaku memiliki gangguan kesehatan masalah seksual,” kata Kapolsek Sikur IPTU Dewa Astawa, Jumat (6/5/2022).


Dalam laman Psikologi UGM disebutkan, gangguan seksual fetish merupakan gangguan yang terjadi ketika penderita tertarik kepada benda mati atau bagian tubuh tertentu untuk memuaskan hasrat seksualnya.


Sebelumnya, ML yang warga Desa Darmasari, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, ditangkap warga di Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.


Kamis siang 5 Mei 2022 itu, ML yang melintas di rumah UF melihat sejumlah pakaian dalam wanita tengah dijemur. Hasrat seksualnya pun muncul, dan aksinya mulai berjalan karena kondisi rumah UF sedang sepi.


ML mengambil sebuah bra milik istri UF dari jemuran, dan menggosok-gosokan ke kemaluannya. Tapi sial, beberapa menit beraksi, UF sang pemilik rumah memergokinya.


Kejadian itu membuat warga sekitar langsung mengamankan ML dan dilaporkan ke Polsek Sikur. Bersama bra curiannya, ML pun digelandang ke Mapolsek Sikur.


Kapolsek Sikur IPTU Dewa Astawa menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ML diketahui bahwa aksi pencurian bra sudah dua kali dilakukan ML.


"Pelaku mengaku pernah melakukan aksi serupa di Kecamatan Wanasaba," katanya.   


ML diketahui memiliki istri dan seorang anak. Saat ini istrinya juga tengah mangandung anak kedua.


Menurut Dewa, gangguan fetish ini yang mendorong ML berlaku tidak wajar. Kepda polisi ML mengaku tak kuasa menahan hasrat seksualnya setiap kali melihat bra atau pakaian dalam wanita lain.


"Berdasarkan pengakuan, ML menggosokkan bra di kemaluannya dengan alasan agar spermanya cepat keluar. Kalau yang sebelumnya spermanya sampai keluar, tapi yang ini belum sempat karena kedahuluan kedapatan,” kata Dewa.


Dewa menjelaskan, kasus ML ini saat ini sudah berakhir dengan kesepakatan damai antara pelaku dan korban.


Pelaku ML saat ini sudah dipulangkan. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap akan mengawasinya.


“Pelaku dalam pengawasan, perangkat desa setempat dan babinkamtibmas sudah saya suruh menyambangi dia,” tukasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nyolong Bra untuk Onani, Pelaku Ternyata Mengidap Gangguan Fetish

Trending Now