Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo bersama jajaran PT Jasa Raharja NTB. |
MANDALIKAPOST.com - Menyambut Hari Bhayangkara ke-76, perhatian PT Jasa Raharja NTB dalam menyambut hari kelahiran Polri ini diapresiasi dengan pemberian Asuransi Kecelakaan dari PT Jasa Raharja Putra selama 5 tahun, khusus untuk warga NTB yang Lahir 1 Juli.
Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo S.I.K yang didampingi Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTB Emil Feriansyah Latief kepada media, pada Jumat, 17 Juni 2022 di Mataram.
"Telah kami sampaikan sebelumnya kepada media terkait pemberian SIM gratis kepada masyarakat NTB yang Lahir 1 Juli dengan syarat - syarat menunjukkan KTP Elektronik, lulus tes, ujian praktek, dan seluruh syarat lainnya telah terpenuhi, kini di tambah dengan pemberian Asuransi kecelakaan dari PT Jasa Raharja Putra selama 5 tahun. Tapi hanya untuk 76 orang pendaftar pertama di seluruh Satpas SIM se jajaran Polda NTB " jelas Joni.
Hari Bhayangkara Ke-76 merupakan peringatan hari lahir polisi. Tanggal 1 Juli merupakan hari yang bersejarah bagi Kepolisian Republik Indonesia. Tepat 1 Juli 2022 nanti, diperingati sebagai Hari Bhayangkara ke-76. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara karena bertepatan dengan turunnya Peraturan Presiden tahun 1946 No.11 yang dikeluarkan Presiden Sukarno.
Kepala PT Jasa Raharja NTB Bapak Emil Feriansyah Latief menambahkan bahwa pemberian Asuransi dari PT Jasa Raharja Putra yang merupakan anak perusahaan PT Jasa Raharja akan memberikan asuransi kecelakaan kepada 76 masyarakat NTB yang memenuhi syarat.
"Jumlah 76 berarti sesuai dengan Hari Bhayangkara Ke-76 untuk tahun 2022. Sinergi antara PT Jasa Raharja NTB dengan Ditlantas Polda NTB terus kita tingkatkan dengan pola Sinergitas seperti ini," tambah Emil.