Ketum Laskar NTB, H Agus Setiawan SH saat menyarahkan pernyataan sikap terbuka Laskar NTB kepada Plt Dirut PDAM Tirta Praya, Lombok Tengah. |
MANDALIKAPOST.com - Lembaga Advokasi Kerakyatan (LASKAR) NTB menilai kebijakan kenaikan tarif dasar PDAM di Lombok Tengah wajar dan sudah dilakukan sesuai prosedur.
Hal ini ditegaskan, Ketua Umum Laskar NTB, H Agus Setiawan SH, Kamis 30 Juni 2022 dalam sikap terbuka yang disampaikan di Kantor PDAM Tirta Praya, Lombok Tengah.
Agus mengatakan, Laskar NTB mendukung kebijakan kenaikan tarif PDAM dengan berbagai alasan dan kajian.
Yang pertama, hal tersebut sudah sesuai dengan kebijakan kementerian dalam negeri yang tercantum dalam Permendagri nomor 21 tahun 2020 tentang perhitungan dan penetapan tarif minum dan menekankan pemulihan biaya (full cost recovery) agar didasarkan perhitungan tarit rata rata sama dengan biaya dasar.
Kedua, mengacu pada keputusan Gubernur NTB No 690-579 tahun 2021 tentang besaran batas bawah dan besaran tarif atas air minum sekabupaten/ kota se NTB Tahun 2022.
Ketiga, hal ini mengacu pada surat keputusan Bupati Loteng No 80 tahun 2022 tentang penetapan golongan pelanggan dan tarir air minum pada perusahaan daerah (TIARA) Loteng.
"Karena itu, keluarga besar Laskar NTB mendorong penuh dan mendukung kebijakan kenaikan tarif dasar PDAM tersebut di atas dengan berbagai macam kajian kami secara yuridis maupun secara sosial," tegas Agus.
Ia mengungkapkan, kenaikan tarif dasar itu dilakukan agar pelayanan PDAM menjadi lebin baik kedepannya. Apalagi, hal ini juga sudah dilakukan PDAM melalui proses panjang, termasuk diskusi publik.
Agus mengungkapkan, sebelumnya PDAM Tirta Praya Loteng telah menggelar diskusi publik yang dihadiri kurang lebih 50 peserta yang terdiri dari masyarakat serta NGO dan penggiat sosial Loteng, pada hari Rabu tanggal 15 juni 2022 bertempat di Hotel Grand Royal, Batujai.
Diskusi publik tersebut mengangkat tema yang di lakukan pihak PDAM terhadap rencana kenaikan tarif dasar air minum di Lombok tengah.
"Dan waktu itu semua sepakat menyetujui kebijakan tersebut dan bahkan pulang dengan tersenyum tanpa ada kritisi atau penolakan," katanya.
Ia menegaskan, Laskar NTB kali ini terpaksa turun melakukan aksi untuk mempertegas sikap. Hal ini berkaitan dengan sejumlah pemberitaan yang dinilai kurang tepat di sejumlah media massa.
"Keluarga Besar Laskar NTB hari ini turun menyatakan sikap tegas dan mengklarifikasi statmen statemen yang ada di media online maupun media cetak. Bahasa yang dilontarkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan kami hari ini keberatan dan akan bersikap tegas terhadap statemen oknum yang mengaku dirinya dari unsur lembaga itu," tegasnya.
Dalam sejumlah pemberitaan, papar dia, ada yang menuduh bahwa Laskar NTB sebagai PREMAN dan BAMPER PDAM Loteng.
"Dengan perkataan tersebut kami minta dengan tegas kepada yang mengaku dirinya dari lembaga dan harus bisa mempertanggungjawabkan statemen statemen yang dituduhan kepada kami," ujarnya.
Ia menambahkan, Laskar NTB memiliki legal standing yang jelas, dan punya program-program yang jelas juga.
"Legal standing Kami jelas dan program kami jelas bahkan kedudukan lembaga kami jelas," katanya.
Di sisi lain, pihak PDAM juga sudah mengklarifikasi bahwa pernyataan yang dituduhkan kepada LASKAR NTB sudah dipertegas dan dibantah tidak benar.
Menurut Agus, kedudukan Laskar NTB sebagai pengimbang kebijakan terhadap apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat dan memiliki dasar hukum yang jelas.
"Sehingga kami sepakat terhadap kebijakan tersebut karena secara yuridis kita harus mematuhi peraturan undang-undang yang berlaku di negara iní," tegasnya.
Di akhir aksi, Ketum Laskar NTB H Agus Setiawan SH menyerahkan pernyataan sikap terbuka kepada Plt Dirut PDAM Tirta Lombok Tengah, H Bambang.