Arena judi sabung ayam yang digerebek polisi. |
MANDALIKAPOST.com – Tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, mengatakan, para penjudi sabung ayam berhasil kabus saat penggerebekan. Hanya sejumlah barang bukti yang berhasil disita.
Tim Puma 2 yang mendapat informasi masyarakat langsung mendatangi TKP dan menggerebek aksi penyakit masyarakat yang selalu meresahkan warga tersebut.
“Tim Puma 2 yang mendapat sejumlah barang bukti langsung memusnahkan nya. Ayam aduan langsung digorok sementara sejumlah lainnya dibakar di TKP,” kata Rayendra.
Ia mengimbau pada para pehobi adu ayam, agar tidak lagi menyabung ayam. Karena ini judi dan pastinya melanggar aturan termasuk meresahkan warga.