Ilustrasi Kapal Tenggelam (Ist) |
MATARAM - Satu TKI korban kapal tenggelam di Perairan Pulau Putri Kecamatan Nongsa Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. TKI tersebut bernama Lalu Ahmat Sapii alias Mat dengan alamat Bunpek RT/RW : 000/000 Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB.
Kepala UPT Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB Abri Danar Prabawa di Mataram dalam keterangan Rilisnya, Rabu malam (22/6/22) mengatakan identitas TKI asal NTB yang meninggal dunia diketahui setelah adanya permintaan data melalui surat Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang nomor : B/271/OPS.01.02/VI/SARTPI-2022 tanggal 22 Juni 2022.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang mendapatkan informasi dari Coast Guard Singapore. Bahwa telah ditemukan jenazah diduga salah satu korban hilang speed boat atau kapal pengangkut TKI yang tenggelam di Perairan Pulau Putri Nongsa Batam pada 21 Juni 2022 pukul 21.15 WIB.
Setelah dilakukan pendalaman terhadap 23 orang TKI korban selamat bahwa benar korban meninggal yang ditemukan merupakan teman mereka yang dinyatakan hilang. Korban yang ditemukan bernama Lalu Ahmat Sapii alias Mat (38) asal Bunpek Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Identitas yang ditemukan dari korban yang meninggal yaitu KTP, SIM C dan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diterbitkan 27 Mei 2013 dan sudah tidak berlaku lagi. Abri menjelaskan BP2MI telah berkoordinasi dengan Direktorat PWNI BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengkoordinasikan penanganan jenazah tersebut oleh pihak Perwakilan RI di Singapura.
Sebelumnya, Pemprov NTB malalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus berkoordinasi dengan pihak terkait kaitan dengan insiden kapal pengangkut TKI ilegal asal NTB di perairan Pulau Putri Kecamatan Nongsa Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Sebanyak 23 TKI ilegal asal NTB berhasil diselamatkan dan 7 orang masih dalam pencarian Tim SAR setempat. Disnaakertrans NTB mengungkap kronologis peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut pekerja migran asal NTB dengan tujuan Malaysia tersebut.
Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi menjelaskan pada Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB, sebuah speed boat atau kapal cepat mesin 200 PKX2 tenggelam di perairan Pulau Putri Kecamatan Nongsa Kota Batam. Kapal tersebut diduga membawa TKI ilegal sekitar 30 orang. Kapal tenggelam karena menabrak kayu.
Informasi yang didapat, kapal tersebut bergerak dari Pantai Nongsa dengan tujuan Malaysia. Diduga penumpang yang berada di kapal tersebut adalah TKI yang belum diketahui pastinya, apakah akan bekerja di luar negeri.
"Penyebab tenggelamnya kapal yang mengangkut penumpang tersebut karena adanya kebocoran kapal," jelas Aryadi.
Terhadap aktivitas kapal pengangkut penumpang tersebut dilakukan tanpa izin karena melalui jalur yang tidak resmi. Aryadi menambahkan penumpang yang menjadi korban dievakuasi dengan bantuan nelayan setempat. Mereka diangkut menggunakan KRI dan dikumpulkan di Lanal Batam, Batu Ampar Kota Batam.
Terhadap kejadian tersebut dilakukan penanganan oleh TNI AL Kota Batam. Adapun jumlah total penumpang diperkirakan 30 orang. Namun jumlah sebenarnya masih belum diketahui secara pasti.
Jumlah korban selamat yang sudah berhasil dievakuasi dengan kondisi selamat sebanyak 23 orang. Aryadi mengatakan mereka dilakukan pemulihan kondisi di Lanal Kota Batam. Dimana 23 orang korban selamat tersebut, semuanya berasal dari Lombok. Dengan rincian, Lombok Timur 6 orang, Lombok Tengah 16 orang dan Lombok Barat 2 orang.