Sekertaris Daerah ( Sekda) Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi |
MANDALIKAPOST.com-Pemerintah Provinsi NTB akan mencairkan gaji ke-13 dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS. Gaji ke-13 dan TPP PNS Pemprov NTB dibayarkan sekaligus pada bulan Juli ini.
Sekertaris Deerah (Sekda ) Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan Pemprov NTB megalokasikan anggaran sebesar Rp78 miliar untuk membayar gaji ke-13 dan TPP. "Totalnya Rp78 miliar untuk gaji ke-13 dan TPP," Ujar Gita Ariadi di Mataram, Senin (4/7/2022).
Gita mengatakan pembayaran gaji ke-13 menyedot anggaran sebesar Rp69 miliar. Sedangkan untuk pembayaran TPP sebesar Rp9 miliar.
Ia memastikan pembayaran gaji ke-13 dan TPP PNS Pemprov NTB mulai dibayarkan Senin (4/7/2022). "Segera cair. Jadwalnya memang hari ini mulai dicairkan untuk pegawai pemprov lingkup Pemprov NTB," kata Gita.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB tahun 2021, jumlah PNS lingkup Pemprov NTB sebanyak 13.295 orang. Terdiri dari jabatan fungsional tertentu sebanyak 7.417 orang, jabatan fungsional umum 5.150 orang dan jabatan struktural 728 orang.