Wakil Gubernur NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah saat menghadiri Pengenalan produk My Icon Technology di Hotel Santika, Mataram, Rabu 24 Agustus 2022. |
MANDALIKAPOST.com - Mendorong pembelian dan penggunaan produk dalam negeri, produk manufaktur seperti peralatan elektronik dan mesin harus bersertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah, MPd mengatakan hal tersebut selain sebagai gerakan nasional, produk dalam negeri juga berpeluang diserap pasar.
"Dari waktu ke waktu kalau kandungan dalam negeri sebuah produk makin baik maka pemerintah juga akan menjadi yang terdepan dalam mendukung kampanye penggunaan produk itu," ujar Wagub Rohmi, saat menghadiri pengenalan produk My Icon Technology di Hotel Santika, Mataram, Rabu 24 Agustus 2022.
Perusahaan ini menggandeng dua perusahaan dunia ternama manufaktur peralatan elektronik perkantoran dan telepon pintar.
Wagub Rohmi mengatakan, industrialisasi yang dilakukan pemerintah provinsi juga upaya mempercayakan penggunaan produk lokal dan memproduksi sendiri sampai dengan alih teknologi.
Salah satu perusahaan tersebut yakni Epson mengenalkan produk baru pencetak data atau printer yang memiliki kandungan lokal duapuluh persen. Nantinya, perusahaan asal Jepang ini menargetkan 45 produk lainnya bersertifikat TKDN sebagai syarat masuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah e katalog.
Adriano, perwakilan Epson Indonesia mengatakan berkomitmen mendukung penggunaan peralatan elektronik dalam barang dan jasa pemerintah dengan menyediakan komponen lokal dalam produk mereka.