Sudah Sewa ke Pemprov NTB, Klinik di Gili Trawangan Disegel Warga

MandalikaPost.com
Jumat, September 30, 2022 | 13.06 WIB Last Updated 2022-09-30T06:07:16Z

Klinik Kesehatan di Gili Trawangan./Ilustrasi.

MANDALIKAPOST.com - Meski Satgas Optimalisasi Asset Pemprov NTB sudah bekerja ekstra keras, klaim hak milik tanah di eks lahan PT GTI Gili Trawangan ternyata masih terjadi.


Sebuah Klinik Kesehatan di Gili Trawangan terpaksa menutup operasional layanan kesehatan, lantaran disegel oknum warga, Kamis malam 29 September 2022. 


Padahal Klinik Kesehatan sudah mengantungi HGB dan menyelesaikan kontribusi sewa kepada Pemprov NTB.


"Klinik kami disegel oknum warga, sehingga operasional dan pelayanan kesehatan juga terpaksa terhenti," kata owner Klinik Kesehatan, dr Irawati Kotta, Jumat 30 September 2022, kepada Mandalika Post.


Menurutnya, oknum warga yang melakukan penyegelan mengklaim sebagai pemilik lahan dimana bangunan klinik berada.


Irawati mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Pemprov NTB. Pasalnya Klinik sudah mengantungi izin HGB dan menjalin kerjasama sewa asset bersama Pemprov NTB.


Dari sisi lahan, Irawati menjelaskan, pihaknya sudah menempati lahan dan bangunan Klinik sejak dua tahun silam.


Sepengetahuan dia, lahan tersebut adalah milik warga bernama Rahmat yang dibeli dari keluarga Muniah. Rahmat kemudian menyewakan lahan seluas 78 meter persegi itu kepada investor asing untuk digunakan sebagai pusat training scuba diving.


"Setelah tempat diving itu, kami kemudian menyewa lahan dan bangunannya untuk Klinik ini. Ini sudah 2 tahun. Sebelumnya Klinik sudah berdiri sejak 2014 silam, tetapi lokasinya agak dalam," papar dia.


Selama ini operasional Klinik Kesehatan berjalan baik. Klinik melayani masyarakat umum dan juga wisatawan. Bahkan untuk masyarakat kurang mampu, Klinik tak memungut biaya pelayanan alias gratis.


Hanya saja, masalah mulai nampak dan muncul beberapa pekan terakhir. Oknum warga, perempuan bernama Muniah mengklaim lahan itu masih miliknya.


"Bersama anaknya, oknum warga ini datang dan menyegel Klinik. Dokter dan sejumlah perawat juga diminta menghentikan aktivitas Klinik dan dipaksa meninggalkan Klinik," ujar Irawati.


Irawati berharap Pemprov NTB sebagai pemilik asset lahan Gili Trawangan untuk memberi atensi pada kasus ini. Ia meminta  Pemprov NTB bisa memberikan kepastian untuk investasi di Gili Trawangan.


Apalagi, kasus dugaan intimidasi oleh oknum warga kepada investor pemilik usaha, masih kerab terjadi di Gili Trawangan. Modusnya pun hampir sama, dengan mengklaim bahwa mereka adalah pemilik lahan.


"Kita harap Pemprov NTB hadir dan menyelesaikan masalah ini. Karena bukan hanya kami, ada beberapa pemilik usaha juga diduga diintimidasi oknum warga, dengan modus sama. Mengaku sebagai pemilik lahan," tukasnya.


Terkait dugaan intimidasi dan penyegelan Klinik Kesehatan, Irawati mengaku akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian di Polres Lombok Utara.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sudah Sewa ke Pemprov NTB, Klinik di Gili Trawangan Disegel Warga

Trending Now