Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Disnakertrans NTB Komit Optimalkan Keterbukaan Informasi Publik

Ariyati Astini
Kamis, September 22, 2022 | 11.12 WIB Last Updated 2022-09-22T03:12:15Z


Komisi Informasi ( KI ) Saat Mengunjungi Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi NTB



MANDALIKAPOST.com- Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB yang terdiri dari Ketua Suaeb Qury, Wakil Ketua Badrun, Koordinator Bidang PSI H. M. Zaini, Koordinator Bidang Kelembagaan Sansuri setiap tahunnya menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terhadap badan publik. Dalam menerima kunjungan/visitasi Monev KIP tahun ini, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB telah mengikuti berbagai langkah persiapan kegiatan Monev,  Diantaranya mengikuti paparan program hingga tahapan evaluasi  yang dijadwalkan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB.


Selain itu, tim PPID Disnakertrans Provinsi NTB juga telah melakukan secara rutin dan berkala pengolahan dokumen dan klasifikasi informasi, mulai daftar informasi publik dan daftar informasi yang di kecualikan atau informasi yang bersifat terbuka, terbatas dan tertutu sesuai Undang-undang keterbukaan informasi publik. 


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH., menyatakan komitmennya untuk terus mewujudkan dan mengoptimalkan keterbukaan layanan informasi publik dibidang ketenagakerjaan dan keteransmigrasian. 


"PPID kami di disnakertrans Provinsi NTB telah membuka kanal komunikasi dan informasi kepada publik, baik secara online maupun offline. Di fron office ada petugas yang siap melayani dan mengarahkan setiap tamu yang membutuhkan layanan informasi maupun konsultasi. Dan di ruang Pusat pelayanan PPID juga sudah tersedia fasilitas untuk bisa mengakses informasi baik online maupun offline" terang Putu Hede saat memberi paparan dihadapan Tim Monev  KI NTB, Rabu (21/9-22).


Putu Gede menegaskan,  Keterbukaan informasi publik memiliki tujuan yang amat mulia, yakni untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat. 


Seluruh program, data, kegiatan, kasus, informasi dan berita mengenai ketenagakerjaan dan transmigrasi  secara up to date disajikan oleh Disnakertrans Provinsi NTB kepada masyarakat publik baik melalui media offline seperti koran dan media online seperti website dan sosial media, serta media mediasi dan pendampingan.


"Kami berusaha melayani semua masyarakat dengan baik. Bahkan bukan yang datang mencari informasi saja, tapi yang menyampaikan aspirasipun kami layani dan terima dengan baik. Saya selalu terbuka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat," ujar Mantan kepqla Dimas Kominfotik ini. 


Ditambahkan Gede, Masalah ketenagakerjaan mempunyai banyak cabang dengan banyak stakeholder yang terlibat. Jika sebelumnya data-data dari semua stakeholder itu terpisah-pisah maka saat ini semua mulai ditata dan dikumpulkan dalam satu sistem yaitu Sisnaker (Sistem Tenaga Kerja). Data dari tiap stakeholder disinkronisasikan dengan stakeholder lain sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengakses informasi. 


“Saat ini Disnakertrans Provinsi NTB memiliki 3 program unggulan, yaitu PePadu Plus, Klinik konsultasi Ketenagakerjaan, dan Zero Unprosedural Migran,” paparnya


Pelatihan & Pemberdayaan Tenaga Kerja Terpadu Plus atau yang lebih dikenal dengan nama PePaDu Plus ini adalah program yang melibatkan seluruh stakeholders LPKS, P3MI asosiasi industri, mulai dari perencanaan kebutuhan.


"Pelaksanaan pelatihan langsung dengan instruktur dari praktisi industri sehingga menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan spesifikasi skill sesuai dengan kebutuhan industri dan bisa terserap dalam dunia usaha, sehingga mengurangi pengangguran. Namun, bila tidak terserap akan diberikan pendampingan skill manajemen untuk menjadi wirausaha baru"Kata Gede


Lebih lanjut, mengingat banyaknya kasus hubungan industrial yang terjadi di Provinsi NTB disebabkan oleh kurangnya komunikasi antara pemberi kerja (perusahaan) dengan pekerja, Disnakertrans NTB melaunching Klinik Konsultasi Ketenagakerjaan Mobile. Klinik konsultasi ketenagakerjaan itu, terang Gede  secara aktif melakukan pembinaan dan pemdampingan serta menyediakan ruang konsultasi bagi pemberi kerja dan pekerja didalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya kasus perselisihan.


“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus melakukan upaya-upaya preventif guna menghindari sengketa hubungan industrial yang merugikan kita semua. Banyak sekali selama ini kasus perselisihan yang sebenarnya sederhana tapi penyelesaiannya jadi kompleks karena tidak ada pemahaman hubungan yang baik,” jelasnya.


Sementara itu, berkat Program Zero Unprosedural, kini kasus-kasus PMI illegal dan bermasalah di NTB cenderung semakin menurun drastis.


Berdasarkan data, saat ini ada sekitar 526 ribu PMI asal NTB yang bekerja di puluhan negara penempatan di dunia. Dari jumlah tersebut, PMI bermasalah yang ditangani pada tahun 2021-2022 ini sebanyak 1.008 kasus. Jumlah tersebut jauh menurun jika dibandingkan jumlah kasus tahun-tahun sebelumnya yang mencapai puluhan ribu orang.


Selama tahun 2021, kami bersyukur NTB berhasil meraih sejumlah capaian dibidang ketenagakerjaan. Diantaranya Indeks pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) NTB melompat dari ranking 34 secara nasional pada tahun 2020 menjadi ranking 15 Nasional tahun 2021. Malah pada indikator pelaksanaan pelatihan vokasi dan produktivitas, NTB meraih predikat terbaik Nasional, juga pada indikator pelaksanaan urusan pemerintahan bidang ketenegakerjaan besar, NTB menduduki peringkat 3 Nasional.


Capaian lainnya, pada Juli lalu Provinsi NTB meraih penghargaan sebagai provinsi yang konsisten dalam penegakan hukum ketenagakerjaan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Disnakertrans NTB Komit Optimalkan Keterbukaan Informasi Publik

Trending Now