Pelabuhan penyeberangan Kayangan, Lombok Timur. (FOTO : Dok. Mandalika Post) |
MANDALIKAPOST.com - Dinas Perhubungan Provinsi NTB mulai mensosialisasikan rencana penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan, Lombok Timur - Poto Tano, Sumbawa Barat.
Penyesuaian tarif sebesar 10,42 persen dari tarif semula, sudah disepakati melalui sejumlah pertemuan dan rapat pembahasan antara Dishub NTB, stakeholders perhubungan, Gapasdap, ASDP, Organda, Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) NTB, akademisi, dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
"Penyesuaian tarif untuk Kayangan - Poto Tano disepakati sebesar 10,42 persen. Hal ini akan mulai kita sosialiasikan ke masyarakat, sebelum tarif baru ini diberlakukan," kata Kepala Dishub NTB, H Lalu Moh Faozal, Senin 24 Oktober 2022, di sela rapat finalisasi dan sosialisasi penyesuaian tarif Kayangan - Poto Tano, di ruang rapat Dishub NTB.
Pertemuan dihadiri stakeholders perhubungan antara lain perwakilan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan - Poto Tano, ASDP Kayangan, dan jajaran Dishub NTB Pos Kayangan - Poto Tano.
Kepala Dshub NTB H Lalu Faozal bersama Ketua Gapasdap Kayangan Poto Tano, Iskandar Putra, saat rapat finalisasi dan sosialisasi penyesuaian tarif Kayangan - Poto Tano di Kantor Dishub NTB. |
Faozal menjelaskan, penyesuaian tarif sebesar 10,42 persen sudah melalui pembahasan bersama jajaran TPID NTB. Dari hasil pembahasan diketahui tingkat kedalaman adanya penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Kayangan - Poto Tano tidak terlalu signifikan pengaruhnya terhadap kenaikan angka inflasi di NTB.
Dijelaskan, kenaikan harga BBM sebesar 32 persen secara nasional berdampak pada meningkatkan biaya operasional sektor transportasi, termasuk operasional kapal yang melayani rute Kayangan - Poto Tano yang rata-rata mengalami peningkatan biaya operasional sebesar 15 persen.
Menurut Faozal, awalnya Gapasdap mengusulkan penyesuaian tarif Kayangan - Poto Tano sebesar 22,63 persen. Dishub NTB sebagai pemangku kebijakan pada sektor transportasi kemudian melakukan tinjauan kembali terhadap usulan tersebut. Dari sejumlah pembahasan dan kajian, akhirnya disepakati penyesuaian sebesar 10,42 persen.
"Jadi penyesuaian tarif ini sudah melalui kajian dan mempertimbangkan cukup banyak aspek. Agar tidak memberatkan masyarakat dan juga tidak merugikan operator kapal di lintasan Kayangan - Poto Tano," katanya.
Faozal menambahkan, sebagai dampak kenaikan harga BBM, penyesuaian tarif bukan hanya dilakukan pada angkutan penyeberangan Kayangan - Poto Tano saja, tetapi juga dilakukan di penyeberangan lintas antar Provinsi seperti Lembar - Padangbai. Semua angkutan transpotasi darat juga mengalami penyesuaian tarif seperti tarif Taksi, Angkutan Sewa Khusus (ASK), Ojek Online, dan transpotasi antar kota dalam Provinsi (AKDP).
"Saat ini sosialisasi kita lakukan untuk Kayangan - Poto Tano, sebelum pemberlakuan ditandatangani oleh pak Gubernur. Sosialisasi yang dilakukan antara lain melalui pemasangan spanduk dan baliho di dalam area pelabuhan dan lokasi keramaian dekat pelabuhan, pembagian selebaran, serta keterangan pers resmi di media online, media social dan media cetak," ujarnya.
Data Besaran Penyesuaian Tarif Kayangan - Poto Tano Per-Item. (Sumber : Dishub NTB) |
Ketua Gapasdap Kayangan - Poto Tano, Iskandar Putra mengatakan, penyesuaian tarif penyeberangan menjadi hal yang niscaya dilakukan di hampir seluruh penyeberangan yang ada, sebagai akibat kenaikan harga BBM secara nasional.
"Kenaikan harga BBM sebesar 32 persen sejak awal September lalu, tentu berdampak pada biaya operasional. Rata-rata operasional Kayangan - Poto Tano meningkat 15 persen. Jika tarif penyeberangan tidak disesuaikan tentu akan membebani pengusaha. Penyesuaian seperti ini juga sudah dilakukan di lintasan Lembar Padangbai dan lainnya," ujar dia.
Iskandar mengapreasiasi Pemprov NTB terutama Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah dan Kadishub Lalu Faozal, yang sudah mengakomodir usulan Gapasdap terkait penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan - Poto Tano.
Pihaknya juga menyatakan akan mendukung dan terlibat langsung dalam sosialisasi penyesuaian tarif ini, hingga pemberlakukan nantinya.
"Pasti, sosialisasi akan kita lakukan bersama Dishub dan stakholders lainnya," tukasnya.