FFWI Tolak Menilai Pelaku Kekerasan atau Perundungan Sekual

Rosyidin
Jumat, Oktober 07, 2022 | 17.59 WIB Last Updated 2022-10-07T09:59:24Z

Saat ini Dewan Juri Awal FFWI XII tengah menilai 54 film pilihan (30 drama, 13 horor dan 11 komedi) yang menayang di bioskop maupun OTT dari 1 Oktober 2021- 30 September 2022.


MANDALIKAPOS.com - Di tengah pembahasan penjurian Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XII tahun 2022,  muncul persoalan, bagaimana sikap FFWI XII terhadap para pelaku perfilman yang sedang bermasalah terkait kekerasan verbal dan fisik serta perudungan seksual, padahal  mungkin ada karya film dan akting pelakunya  yang ikut dalam film yang dinilai Dewan Juri FFWI XII Tahun 2022. 


Saat ini Dewan Juri Awal FFWI XII tengah menilai 54 film pilihan (30 drama, 13 horor dan 11 komedi) yang menayang di bioskop maupun OTT dari 1 Oktober 2021- 30 September 2022.


Pertanyaan yang muncul  dalam pembahasan Dewan Juri, apakah film atau unsur yang dikerjakan pelaku film yang sedang  bermasalah terkait kekerasan atau perundungan seksual, layak untuk diikutsertakan dalam penilaian FFWI, atau langsung digugurkan?


Ketua Panitia FFWI XII, Wina Armada Sukardi, dengan tegas menyatakan, Panitia FFWI menolak keras semua perilaku kekerasan dan  atau perundungan seksual  dalam bentuk apapun. Oleh karena itu Panitia FFWI menampik menilai film karya  para pelaku atau terduga pelaku kekerasan dan atau perundungan  seksual.


“Kami  tegas menolak  kekerasan, pelecehan seksual dan yang semacam itu dalam industri perfilman Indonesia. Ini sikap dasar FFWI,” ujar Wina Armada Sukardi, di Gedung Dewan Pers Jakarta, Jumat (7/10/2022).


Kendati  demikian, pakar hukum dan etika pers ini menjelaskan, sebaliknya pihak yang tidak ikut serta dalam tindakan semacam itu  harus diperlakukan dengan adil.  Sebuah film, tambah Wina Armada, merupakan hasil  kerja kolektif. 


“Jangan hanya karena perilaku  seseorang, yang lain yang tidak bersalah ikut mendapat sanksi juga,” tambah advokat ini.


Dengan sikap ini, FFWI hanya bakal tidak memberikan penilaian terhadap para pelaku atau terduga pelaku yang terkait langsung dengan kekerasan fisik, verbal dan atau perundungan seksual. “Kendati kami tegas terhadap terhadap kekerasan fisik, verbal dan perundungan seksual, tapi kami juga harus  bersikap fair kepada yang tidak terlibat atau sebelumnya tidak mengetahui hal itu,” tandas Wina Armada.


Sementara itu  salah satu Staf Panitia FFWI,  Tertiani ZB Simanjuntak, mengemukan, dengan keputusan itu, FFWI ingin menyampaikan pesan  kepada industri perfilman, di masa depan, industri perfilman jangan memakai kembali orang-orang yang melakukan kekerasan dan perundungan seksual. 


“Ini pelajaran berharga buat kita semua. Mereka tidak membangun industri film tapi malah merusaknya,” kata Tertiani lagi.


FFWI akan mengumumkan unggulan  tiga genre film dan masing-masing unsurnya pada 20 Oktober 2022. Acara ini akan ditayangkan via berbagai  Youtube, seperti wartakotanews.com. dan budayasaya Kemendikbud dan sebagainya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • FFWI Tolak Menilai Pelaku Kekerasan atau Perundungan Sekual

Trending Now