Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo SIK. |
MANDALIKAPOST.com - Polda NTB akan melaksanakan Operasi Zebra Rinjani 2022 akan pada 3 -16 Oktober 2022, Operasi Zebra Rinjani tahun ini memprioritaskan penggunaan tilang elektronik dengan teguran simpatik. Demikian dijelaskan Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo S.I.K pada hari Sabtu, 1 Oktober 2022 di Mataram.
"Operasi Zebra Rinjani 2022 digelar bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang Presisi," jelas Djoni.
Adapun, dalam Operasi Zebra Rinjani 2022 ini, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.
" Ada 7 Jenis Pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi ini, tindakannya berupa tindakan edukatif dan persuasif serta humanis. Dan juga penerapan Protokol kesehatan Covid-19," tambah Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo.
Berikut adalah sasaran dari Operasi Zebra Rinjani 2022.
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI maupun pengendara roda 4 yang tidak memakai safety belt.
5. Pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan maksimal.