Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo. |
MATARAM - Operasi Zebra Rinjani 2022 yang di gelar oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah berakhir. Berlangsung sejak tanggal 3 - 16 Oktober 2022. Operasi yang berlangsung di seluruh Indonesia ini mengedepankan kegiatan Pre emtif (penyuluhan), preventif (pengawalan) dan edukatif.
Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo S.I.K menjelaskan bahwa pada Operasi Zebra Rinjani 2022 ini ada peningkatan kegiatan pre emtif sebesar 64% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. " meningkat sebesar 13.223 dari tahun sebelumnya hanya 19.072 & sedangkan di tahun 2022 sebanyak 31.295 kegiatan. Sedangkan kegiatan preventif meningkat 52%, tahun 2022 ada 15.427 kegiatan sedangkan di tahun 2021 sebanyak 10.153 kegiatan. Hal ini sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri bahwa dalam Operasi ini harus mengedepankan tindakan edukatif " penindakn Tilang dapat di laksanakan secara Elektronik / ETLE ,,jelasnya di Mataram, 19 Oktober 2022.
Dalam Operasi Zebra Rinjani 2022 ini, tidak ada fokus pada penilangan tetapi penilangan akan dilakukan sebagai tindakan akhir apabila terjadi fatalitas. Kegiatan ops zebra ini terdapat kenaikan angka peneguran pelanggaran sebesar 85% dari tahun sebelumnya yaitu 6.672 menjadi 12.354 peneguran.
" Setelah berakhirnya Operasi Zebra Rinjani 2022 ini, kami akan tetap melaksanakan kegiatan edukatif terkait aturan berlalu lintas yang baik dan benar. Dengan cara penerangan Keliling (Penling), patroli keamanan, Gatur (Pengaturan) pagi, sore dan malam, khususnya di tempat - tempat yang rawan titik kepadatam kendaraan " terang Djoni.
" Saat ini Musim hujan telah tiba, tentunya dgn kondisi cuaca tersebut akan berdampat terhadap kondisi jalan yang Licin, jarak pandang pengendara agak sedikit terganggu karena cuaca sehingga setiap pengendara harus terus berhati hati saat berkendara. Karena itu, pastikan setiap pengendara selalu menaati aturan dan disiplin berlalu lintas, cek juga kondisi kendaraannya sebelum bepergian, jangan sampai berkendara dengan kencang di genangan air serta mengatur kecepatan kendaraan sesuai aturan" tutup Dirlantas Polda NTB ini.
Setiap pengendara di harapkan juga dapat menghormati pengendara yang lain dgn pedoman etika berkendaan.