Polisi mengamankan 9 orang terduga pelaku penganiyaan empat mahasiswa di Mataram. (FOTO : Dok. Ditreskrimum Polda NTB) |
MANDALIKAPOST.com - Jajaran Direktorat Reskrim Umum Polda NTB mengamankan 9 orang terduga pelaku penganiayaan terhadap empat mahasiswa di Mataram. Mereka terdiri dari 8 orang staf Cafe Lombok Plaza (LP) dan seorang juru parkir.
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan SIK MH menjelaskan, para terduga pelaku diamankan setelah polisi menerima keterangan korban dan meriksa setidaknya 10 orang saksi.
"Dalam kasus penganiayaan ini, kami sudah mengamankan 9 orang terduga pelaku. 8 orang merupakan staf cafe LP dan 1 orang juru parkir," kata Kombes Teddy, Jumat 28 Oktober 2022.
Para pelaku diamankan lantaran terlibat penganiayaan terhadap empat mahasiswa, di dua lokasi yakni di depan gerai Indomaret Dasan Cermen, dan di BTN Anggrek, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Empat mahasiswa korban penganiayaan masing-masing M Fisabillah alias Billi, Rafki Akbar, Rahmat Hidayat, dan Andri.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan turun langsung menangani kasus penganiyaan mahasiswa yang menjadi atensi publik ini. (FOTO : Dok. Ditreskrimum Polda NTB) |
Kombes Teddy mengatakan, bersama 9 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil Honda Jazz warna hitam, sepeda motor yamaha N-Max warna hitam, dan satu buah pistol mainan berwarna hitam.
Dipicu Kata Kasar dan Aksi Saling Tantang
Kombes Teddy menjelaskan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Sabtu dinihari 22 Oktober 2022. Dari hasil pemeriksaan para saksi, kronologi kasus ini dipicu kesalahpahaman dan aksi saling tantang.
Dijelaskan, saat itu sekira pukul 03.00 WITA dinihari, empat korban yang diduga dalam keadaan mabuk berteriak sambil memaki-maki atau mengeluarkan kata-kata kotor kepada pegawai cafe Lombok Plaza yang saat itu sedang duduk di depan cafe setelah bubaran cafe.
"Akibat hal itu, para staf cafe melakukan pengejaran terhadap para korban, namun korban berhasil melarikan diri menggunakan dua sepeda motor," ujar Teddy.
Namun, beberapa saat kemudian, korban Billi yang berboncengan dengan Anshari menggunakan motor Nmax kembali lagi ke depan cafe Lombok Plaza sambil mengacungkan tangan, menantang para pegawai cafe yang saatitu sedang berbenah menutup cafe.
Melihat hal tersebut para pegawai cafe langsung mengejar menggunakan mobil Honda Jazz, dan akhirnya didapat di depan gerai Indomaret Dasan Cermen, karena motor yang digunakan korban kehabisan bensin.
Saat itulah korban Billi dikeroyok oleh para pegawai cafe tersebut sementara temannya Ansari berhasil melarikan diri.
Tak puas dengan itu, para pegawai cafe LP kemudian memasukan Billi ke mobil Jazz warna hitam untuk mencari teman korban lainya yang sudah memaki-maki. Sesampai di BTN Taman Anggrek, Desa Terong Tawah, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan kepada para korban lainnya. Mereka juga menyuruh korban Billi untuk membuat rekaman video permintaan maaf.
Akibat penganiayaan itu, empat korban mengalami luka-luka dan melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian.
"Dari laporan itu kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 9 pelakunya. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolda NTB," kata Kombes Teddy.
Pistol mainan yang digunakan salah seorang pelaku saat kejadian. (FOTO: Dok. Ditreskrimum Polda NTB) |
Terkait dugaan kepemilikan senjata api jenis pistol yang sempat digunakan salah seorang pelaku menodong korban, Kombes Teddy menegaskan, bahwa pistol tersebut hanya mainan.
"Pistol yang digunakan salah satu pelaku kita pastikan itu pistol mainan. Sudah kita sita juga sebagai barang bukti," ujarnya.
Ia menambahkan, para pelaku dijerat dengan pasal 170 dan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.