Ilustrasi. |
MANDALIKAPOST.com - Tiga orang oknum anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) diisukan ditangkap menggunakan narkoba saat sedang kunjungan kerja ke Jakarta.
Rumor tersebut disampaikan Direktur Lombok Global Institut (Logis), M. Fihiruddin yang mengaku mendapat kabar tiga oknum dewan ditangkap di Jakarta ketika menggunakan narkoba.
Tiga oknum tersebut kemudian dibebaskan dengan membayar Rp150 juta ke aparat. Tidak dijelaskan aparat mana yang dimaksud.
Dia meminta pimpinan dewan untuk menanggapi rumor tersebut, serta meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB turun melakukan tes urine pada semua Anggota DPRD NTB.
"Saya berharap kabar itu tidak benar, dan kalaupun seandainya benar saya minta pimpinan jujur saja, dan BNNP segera melakukan tes rambut ke semua anggota dewan kita supaya rakyat yang terwakili merasa nyaman diwakili oleh orang bersih," ujarnya, Selasa, 11 Oktober 2022.
Fihiruddin tidak menjelaskan dari partai mana saja oknum tersebut berasal, dan dari mana rumor tersebut didapatkan.
Menanggapi rumor itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi NTB Mahdi Muhammad membantah isu tersebut.
"Dari hasil pendalaman kami kepada para pendamping, belum kami menemukan adanya indikasi anggota yang memakai narkoba pada saat kunker ke Jakarta," ujarnya dikonfirmasi, Selasa, 11 Oktober 2022.
Mahdi mengatakan isu tersebut biasa muncul menjelang pemilihan legislatif. Namun pimpinan dewan akan terus melakukan pendalaman rumor tersebut.
"Isu seperti ini biasa muncul pada saat-saat mendekati Pileg. Tapi kami dan pimpinan terus melakukan pendalaman," ujarnya.
Fihiruddin kembali menanggapi pernyataan Sekwan yang menuding isu tersebut dihembuskan menjelang Pileg. Dia mengatakan dewan bukan malaikat yang luput dari dosa.
"Seharusnya Sekwan jangan menganggap isu seperti ini tumbuh menjelang Pileg. Ingat loh anggota dewan itu bukan malaikat yg bersih tidak luput dari khilaf. Anggota dewan itu manusia biasa juga kok," katanya.
Dia meminta rumor tersebut dijadikan sebagai 'vitamin' untuk mengoreksi internal DPRD NTB.
"Seharusnya isu dijadikan sebagai vitamin untuk melakukan koreksi internal di gedung dewan itu sendiri. Apalagi beberapa hari lalu ada ASN di Sekretariat Dewan yang ditangkap sedang mengkonsumsi barang haram tersebut," ujarnya.
Dia berharap dewan di NTB betul-betul bersih dari narkoba. Bahkan, Fihiruddin menantang Sekwan bersurat ke BNN Provinsi NTB dan Polda NTB untuk melakukan tes urine di internal DPRD NTB.
"Saya tantang Sekwan itu berani tidak bersurat ke BNNP dan Polda untuk melakukan tes urine dan rambut secara masal untuk seluruh staf dan anggota dewan itu sendiri tanpa terkecuali," ujarnya.
"Kok isu ini disepelekan, dianggap isu murahan," cetus pria berjuluk Bibit Unggul NTB ini.