Prostitusi online/Ilustrasi. |
MANDALIKAPOST.com - Aplikasi MiChat kerap dihubungkan dengan aktivitas prostitusi atau yang biasa disebut dengan BO atau Booking Online. Hal itu dapat dilihat dengan maraknya kasus kriminal yang terungkap lewat aplikasi tersebut.
Aplikasi yang terdaftar di PSE Kominfo per 11 Juli 2022 ini ternyata juga jadi platform eksploitasi seksual anak tertinggi di Indonesia.
Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati. |
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati mengatakan, kasus prostitusi anak yang terjadi di media sosial bermula dari anak yang menggunakan media sosial. Oleh sebab itu, kata dia, literasi digital jadi yang paling penting bagi anak-anak.
“Sebenarnya memang pada banyak kasus prostitusi yang terjadi, itu menggunakan piranti social media, ada yang menggunakan Facebook, ada yang menggunakan MiChat, itu memang menurut kami memang karena ada kegagapan terhadap pemakaian social media. Di mana, seharusnya anak terliterasi dengan baik, tapi kemudian tidak,” jelas Rita Pranawati, Sabtu 19 November 2022.
Dijelaskan, berdasarkan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang terbit Mei 2021 lalu, tercatat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Eksploitasi (TPPO) sejak Januari hingga April 2021 mencapai 234 anak. Nah, dari 35 kasus yang ditangani KPAI, 60 persennya dilakukan lewat media sosial. MiChat menempati posisi paling atas.
Menurut Rita, pengasuhan orang tua juga berperan penting dalam upaya pencegahan terjadinya prostitusi pada anak. Oleh sebab itu, kata dia, orang tua juga harus mengajarkan critical thinking terhadap anak.
"Jadi, anak-anak bisa membedakan mana yang nyata dan mana yang maya," ujarnya.
Di sisi lain, untuk mengatasi prostitusi pada anak, KPAI juga mengaku sudah berulang kali melakukan diskusi dengan mengundang berbagai platform. Hal itu bertujuan agar setiap platform memiliki tanggung jawab sosial dalam hal menjaga anak-anak agar tidak tereksploitasi secara seksual.
“Jadi kalau ada kasus, kita juga koordinasi dengan Kominfo, akun-akun yang mana saja dan platform media sosial apa yang ada kaitannya yang ada prostitusi,” tambahnya.
Menurut dia, dugaan keberadaan prostitusi online di MiChat pun sudah dipertanyakan KPAI ke pihak MiChat Indonesia.
"Namun, mereka enggan memberikan komentar dan meminta kami untuk melihat pedoman pengguna MiChat di situs resminya," ujar dia.
Pihak Michat Indonesia membantah platformnya merupakan sarana negatif. Berdasarkan situs michat.sg, MiChat menyebut mereka merupakan aplikasi komunikasi untuk menghubungkan keluarga dan teman.
MiChat juga mengklaim platformnya bukan tempat prostitusi. Segala pelanggaran pun akan ditindak secara tegas jika ditemukan.