Ketua Gapasdap Kayangan, Iskandar Putra. |
MANDALIKAPOST.com - Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan, mendesak pemerintah Provinsi NTB untuk segera menyutujui rencana penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan - Poto Tano.
Ketua Gapasdap Kayangan,Iskandar Putra mengatakan, usulan Gapasdap untuk penyesuaian tarif pasca kenaikan harga BBM awal September lalu, hingga saat ini belum disetujui dan ditandatangani Gubernur NTB.
Padahal, sejak kenaikan harga BBM pihak pengusaha kapal penyeberangan mengalami kenaikan biaya operasional.
"Rencana penyesuaian tarif Kayangan - Poto Tano sampai saat ini belum disetujui dan ditandatangani Gubernur NTB, sementara biaya operasional kami meningkat pasca kenaikan BBM September lalu," kata Iskandar, Jumat 2 Desember 2022 di Mataram.
Sebelumnya, pasca kenaikan harga BBM Gapasdap mengusulkan penyesuaian tarif sebesar 10,42 persen. Hal ini sudah melalui sejumlah kajian dan analisa bersama Dinas Perhubungan, akademisi Unram dan stakeholders terkait.
Iskandar memaparkan, kenaikan harga BBM sebesar 30 persen mengakibatkan peningkatan operasional kapal. Rata-rata per kapal menanggung biaya tambahan untuk BBM sebesar Rp33 juta lebih perbulan.
Menurutnya, saat ini kondisi sudah mendesak. Apalagi operasional kapal dari aspek non BBM juga cenderung naik. Seperti biaya spare part dan perawatan kapal.
"Belum lagi saat ini nilai UMP NTB juga meningkat Rp2,3 juta. Tentu dari aspek ketenagakerjaan kami juga terdampak karena karyawan tentu minta kenaikan gaji," katanya.
Ia berharap masalah ini diatensi Pemprov melalui Gubernur NTB.
Saat ini jumlah kapal beroperasi di lintasan Kayangan, Lombok Timur - Poto Tano, Sumbawa Barat tercatat sebanyak 27 kapal dari 11 perusahaan.
Iskandar menekankan, biaya operasional yang tinggi saat ini berdampak pada pengurangan kualitas pelayanan.
"Akibatnya, misalnya AC penumpang yang tadinya ada 6 sampai 8, kita kurangi menjadi 2 atau 1 saja yang dioperasikan, untuk menekan operasional. Begitu pun belanja air bersih, tentu dikurangi juga," katanya.
Dikatakan, jajaran Gapasdap sangat memahami inflasi yang terjadi di NTB. Namun jika penyesuaian tarif tak diberlakukan tentu pengusaha berpotensi mengalami defisit dan kerugian.
Hal yang dikhawatirkan, masalah ini akan berdampak pada pengurangan karyawan perusahaan kapal.
"Kami mendesak Pemprov NTB untuk mengatensi masalah ini. Usulan penyesuaian 10,42 persen sudah kami ajukan sejak tiga bulan lalu, dan kami sudah sosialisasikan juga di lapangan," ujar dia.