Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah. |
MANDALIKAPOST.com - Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah pada Senin (05/12).
Penyerahan yang dilakukan di Hotel Lombok Raya ini merupakan simbol dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023 dengan mengambil tema Optimalisasi dan Waspada Menghadapi Tantangan Mewujudkan NTB Gemilang dan Sejahtera.
Besar total anggaran yang diterima Kanwil Kemenkumham NTB untuk Tahun 2023 sebesar Rp28,14 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya, Gubernur Zulkieflimansyah mengajak untuk memajukan NTB dengan menggunakan produk dari daerah.
"Saya kira NTB punya dan bisa bedaya saing ke depannya untuk komunitas dan produk lokal," sebut Bang Zul, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kembali amanat dari Presiden Joko Widodo untuk menjaga investor dan memajukan pariwisata. Terlebih, NTB kini memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang menjadi potensi pendapatan wilayah.