Korban Curas Haru dan Bangga, Dirreskrimum Polda NTB Serahkan Barang Milik Mereka

MandalikaPost.com
Minggu, Desember 18, 2022 | 11.31 WIB Last Updated 2022-12-18T03:34:52Z

Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan saat menyerahkan sejumlah barang kepada korban kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), di Mapolda NTB. (FOTO : Istimewa) 


MANDALIKAPOST.com - Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan SH SIK MH bertemu dengan dua korban Curas, dan menyerahkan sejumlah barang milik mereka, Sabtu 17 Desember 2022 di Mapolda NTB.


Dua korban dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), Ali dan Izhar mengaku terharu dan bangga kepada Direktur Reskrim Polda NTB dan jajaran Ditreskrim, setelah mereka menerima kembali beberapa handphone dan barang lainnya yang sempat digondol pelaku Curas.


"Kami sangat terharu dan bangga dengan bapak Dirreskrimum Polda NTB dan jajarannya. Pelaku kejahatan sudah berhasil ditangkap, dan barang kami yang hilang sudah kami terima kembali," ujar Ali.


Sementara Izhar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Polda NTB dan Jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus ini.


"Kami merasa keberadaan Polisi bagi masyarakat sungguh sangat membantu. Terimakasih Pak Kapolda NTB atas Kinerja Anggotanya,” ujar Izhar.


Ali dan Izhar merupakan korban aksi Curas yang terjadi di dua TKP berbeda, di Kecamatan Pringgarata dan Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, beberapa waktu lalu. Laporan mereka ditindaklanjuti pihak Ditreskrimum Polda NTB, dan berhasil membekuk para pelaku Curas bersama barang bukti kejahatan.


Demi Polri yang presisi responsibilitas dan transparansi berkeadilan, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan , S.H., S.I.K., M.H. menyerahkan sebagian besar barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah HP berbagai jenis dikembalikan kepada pemilik barang, yakni para korban.


“Semoga barang-barang yang dikembalikan dapat dipergunakan lagi untuk aktivitas sehari-hari. Saat ini kami masih melakukan identifikasi barang hasil curian lainnya segera dapat kami kembalikan," kata Kombes Teddy Ristiawan di sela kegiatan penyerahan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Curas Haru dan Bangga, Dirreskrimum Polda NTB Serahkan Barang Milik Mereka

Trending Now