PT Kijang Lombok Raya Berangkatkan 120 CPMI ke Malaysia. |
MANDALIKAPOST.com - PT Kijang Lombok Raya memberangkatkan 120 orang CalonPekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia. Pelepasan para CPMI dilakukan, Senin 5 Desember 2022, di Mataram.
Kegiatan pelepasan juga dirangkai dengan penyerahan uang jaminan senilai Rp 2,5 juta bagi masing - masing CPMI.
Acara penyerahan disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Penempatan Kerja, perwakilan dari dua Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Timur. Hadir juga Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB H. Muhammad Jamhur yang menyerahkan langsung uang jaminan kepada seluruh CPMI yang terdaftar pada jadwal penerbangan Selasa 6 Desember rute Lombok - Kuala Lumpur.
"Dari saat ini tanamkan niat, karena niat ini ibadah jika tujuannya yang baik. Ibadah itu termasuk bekerja, sehingga jangan lupa bekerja itu dibarengi dengan doa sehingga kiat kita bekerja di Malaysia bisa menjadi berkah," ucap Muhammad Jamhur.
Berkat dedikasi yang diberikan oleh PT. Kijang Lombok Raya terhadap para CPMI yang akan berangkat, legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar ikhtiar saat di Malaysia nanti dibarengi dengan doa. Khususnya terhadap PT. Kijang Lombok Raya yang tetap dengan komitmennya membantu perekonomian masyarakat kecil melalui peluang kerja ke Malaysia.
"Selalu berdoa, insya allah sukses. Berdoa untuk keluarga, berdoa untuk PT. Kijang Lombok Raya yang telah membantu. Kalau ada teman teman yang berkeinginan untuk bekerja ke Malaysia masuklah melalui PT. Kijang yang sudah jelas terbukti, yang memegang komitmennya untuk memberangkatkan anda secara resmi, tidak lebih dari 3 bulan, dan yang paling penting tidak dipungut biaya," katanya.
Sedikit tausyah pun terlontar dari Muhammad Jamhur agar setiap PMI selalu ingat untuk berdoa, dan tekun dengan pekerjaannya yang jika dibarengi dengan keikhlasan maka akan berbuah ibadah. "Sekecil apapun perbuatan baik kita seperti yang dilakukan PT. Kijang ini insya Allah akan ada balasan yang baik juga. Selamat jalan saudaraku semua, semoga selalu sehat hingga selama bekerja," ucapnya.
Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnaker Kabupaten Lombok Barat, Nasri Juni Hardi mengapresiasi kiprah PT. Kijang Lombok Raya. Disampaikan tanggung jawab besar perusahaan penyalur tidak hanya untuk mengirim pekerja ke Negara tujuan, melainkan juga harus menjamin kenyamanan dan kepastian perlindungan kerja bagi CPMI tersebut sejak diberangkat hingga masa kerjanya yang di atur kontrak.
"Anda berangkat ini merupakan bentuk komitmen dari pribadi sekaligus menjadi tanggungjawab bagi perusahaan yang telah berjasa memberangkatkan. Bila perlu suarakan sama seluruh keluarga, sanak saudara, melalui media sosial juga tulis bahwa berangkat dari PT. Kijang Lombok Raya ini tidak dipungut biaya. Biaya yang kalian keluarkan dikembalikan lagi oleh perusahaan ini sebagai bentuk komitmen," tegas dia.
Nasri mengingatkan agar setiap pagi, pekerja yang terbangun dari tempat tidurnya harus tetap mengingat tujuan melakukan rantauannya tersebut. Sehingga hal tersebut dapat menjadi motivasi yang mendorong semangat untuk maksimal bekerja.
"Begitu pagi mau berangkat kerja tetap ingat tujuan anda bekerja sebagai motivasi. Dengan motivasi itu akan menambah semangat anda untuk bekerja. Jika itu diterapkan maka ketekunan dalam bekerja akan terjadi, sehingga hasil anda kerja akan mudah terlihat," kata Nasri.
Ia mengingatkan juga agar pekerja tidak tergiur untuk berbuat maksiat yang akan membawa pada kerugian.
"Tidak usah tergiur dengan perbuatan maksiat yang ujungnya nanti berhutang sehingga pulangnya tidak membawa apa - apa. Ingat itu karena anda akan jauh dari keluarga dan manajemen keuangan anda sendiri yang akan bertanggungjawab," pungkasnya.
Nasihat bermanfaat juga disampaikan Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnaker Kabupaten Lombok Utara, Kadarusna bagi seluruh CPMI yang siap berangkat menuju Malaysia itu. Ia mengatakan bahwa merantau mengajarkan setiap individu untuk kuat dan mandiri. Sehingga bisa berfikir keras, menguji kemampuan dalam manajemen keuangan sendiri.
"Ingat anda ini pergi merantau untuk mencari rezeki. Berangkat dengan jalur resmi menggunakan pesawat maka anda pulang juga akan menggunakan pesawat. Kalau berangkat ilegal maka pulang berenang lautan, diusir dari Negara Malaysia," ucap Kadarusna mengingatkan.
Kadarusna juga memuji PT. Kijang Lombok Raya yang telah banyak berjasa dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dari sektor serapan tenaga kerja. Ia berharap representasi yang dilakukan oleh PT. Kijang Lombok Raya juga di ikuti oleh perusahaan penyalur lain.
"Kalau uang anda tidak dikembalikan atau kalau ada perusahaan yang memungut biaya. Besar kemungkinan perusahaan pengguna di Malaysia akan mengembalikan anda, karena disana nanti akan di interview. Akan ditanya lagi uang yang sudah dikeluarkan. Kalau seperti di PT. Kijang Lombok Raya ini sampai sekarang belum ada komplin ke kami. Terlepas dengan perusahaan penyalur lain," ungkap Kadarusna.
Kepada CPMI ia berpesan agar uang jaminan yang diterima dari PT. Kijang Lombok Raya dapat diberikan kepada keluarga dirumah yang ditinggalkan. Uang tersebut bisa menjadi bekal membangun usaha kecil sembari menunggu kepulangan para PMI dari rantauan.
"Nah uang yang telah diterima nanti, berikan kepada keluarga yang ditinggalkan dirumah. Sebaiknya jangan dibawa, gunakan jadi bekal keluarga dirumah untuk membangun usaha kecil sembari menunggu anda kembali dari Malaysia," pesan dia.
Pelepasan CPMI dilakukan kepada 45 orang CPMI yang didominasi asal Kabupaten Lombok Utara.