Tingkatkan Pelayanan HAKI, Kemenkumham NTB Berkunjung ke Ditjen Kekayaan Intelektual di Jakarta. |
MANDALIKAPOST.com - Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta pada Selasa (24/01/23).
Kunjungan kali ini merupakan langkah koordinasi awal tahun yang diambil oleh Romi Yudianto selaku Kepala Kanwil Kemenkumham NTB guna mendorong pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah terutama dalam kaitannya dengan permohonan Kekayaan Intelektual di provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Puan Rusmayadi yang didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Gusti Ngurah Suryana beserta JFU Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi dengan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis guna berdiskusi terkait pendaftaran merek dan indikasi geografis Nusa Tenggara Barat.
Kedatangan Puan dan tim disambut langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Merek dan Indikasi Geografis, Desti Arika Adin beserta Adel Chandra selaku Koordinator permohonan dan publikasi, Irma Mariana selaku Koordinator Indikasi Geografis, Erick Christian Fabrian Siagian selaku Sub Koordinator Administrasi Permohonan dan Klasifikasi serta Semy Teddy Rory selaku Sub Koordinator Sertifikasi.
Terdapat Indikasi Geografis NTB yang saat ini menjadi prioritas permohonan yaitu Kopi Batu Lanteh Sumbawa yang diklaim memiliki rasa setara dengan kopi asal kolombia serta tidak kalah dengan kopi gayo, toraja ataupun kintamani.
“Kami berharap bahwa IG tersebut dapat segera kami daftarkan untuk dapat dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat. Kami dalam waktu dekat berencana mengundang masyarakat untuk melakukan audiensi dan kami mengharapkan dukungan narasumber dari DJKI guna meningkatkan pemahaman terkait Kekayaan Intelektual tersebut," ucap Puan.
Selain itu dalam diskusi ini dibicarakan juga mengenai pemenuhan data dukung target kinerja terkait program unggulan “One Village One Brand” tahun 2023 serta penyerahan sertifikat merek “Sukma Rasa”.
Usai melakukan diskusi dan konsultasi, Tim melanjutkan kunjungan dengan menyambangi Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri yang diterima langsung Anggoro Dasananto selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri yang membahas mengenai target kinerja terkait Kawasan Karya Cipta.
Tidak lupa tim menyambangi Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa serta Bagian Program dan Pelaporan DJKI guna membahas terkait monev pusat perbelanjaan yang telah dilakukan sertifikasi serta arahan dan petunjuk pelaksanaan target kinerja serta penyusunan rencana kegiatan Mobile IP Clinic di Nusa Tenggara Barat pada tahun 2023 ini.