Kasus ITE Dilimpahkan ke Kejaksaan, Fihirudin Tetap Ditahan

MandalikaPost.com
Kamis, Februari 23, 2023 | 19.51 WIB Last Updated 2023-02-23T11:51:35Z
HARU. Istri Fihirudin, Hj Intan Hulicelan menangis haru saat melepas suaminya di Kejari Mataram. Fihir ditahan di Lapas Kelas 2 Mataram, usai pelimpahan tahap II.

MANDALIKAPOST.com - Pelimpahan tahap II dalam kasus ITE yang melibatkan aktivis kepemudaan NTB, M Fihirudin, dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda NTB, Kamis sore, 23 Februari 2023. 


Berkas dan tersangka diterima Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Mataram, Agus Darma Wijaya SH MH didampingi JPU Sri Haryati SH, Adi Helmy SH, dan Hendro Sayakti SH. Kejaksaan pun memutuskan agar Fihiruddin tetap ditahan.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dari Penyidik, diperoleh bukti yang

cukup, terdakwa diduga keras melakukan tindak pidana yang dan dikenakan penahanan. Pertimbangannya dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana," ujarAgus Darma Wijaya seperti tertulis dalam surat perintah penahanan.


Sebelumnya dalam proses penyidikan di Polda NTB, Fihir juga ditahan sejak Januari 2023 di Ruang Tahti Polda.


Fihir tiba bersama penyidik Polda NTB di Kejari Mataram didampingi sejumlah penasehat hukumnya. Penahanan Fihir selanjutnya dilakukan di Lapas Kelas II Mataram di Kuripan, Lombok Barat.


Penasehat Hukum Fihirudin, M Ikhwan SH MH mengatakan, pihaknya berharap agar proses persidangan Fihir bisa dipercepat.


"Ya hari ini kan pelimpahan tahap dua, dan klien kami tetap ditahan. Kita berharap bisa cepat sidang," kata Ikhwan.


Dia meminta agar Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini untuk secepat mungkin melimpahkan berkas kasus ITE Fihirudin ke Pengadilan Negeri Mataram.


"Kita sudah siapkan pembelaan. Kita minta kasus ini bisa cepat dilimpahkan jaksa ke pengadilan. Sehingga di sana kita lakukan pembuktian dengan uji materiil," tegasnya.


Dijumpai di Kejari Mataram, Fihir mengaku tak masalah dirinya tetap ditahan. Dia juga mengaku sudah siap menjalani persidangan.


"Ya mungkin pertimbangan jaksa saya harus tetap ditahan. Saya sudah siap untuk menjalani sidang nantinya," kata Fihir.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus ITE Dilimpahkan ke Kejaksaan, Fihirudin Tetap Ditahan

Trending Now