Ini Langkah Polda NTB Dalam Penanganan Kapal Terbakar di Pantai Ampenan

Rosyidin
Senin, Maret 27, 2023 | 23.08 WIB Last Updated 2023-03-29T10:29:59Z

 

Posko DVI Polda NTB, pusat informasi centere untuk bantuan korban Kapal Tangki terbakar di Perairan  Ampenan kota Mataram. (Foto: Istimewa/MP).


MANDALIKAPOST.com - Dalam rangka penanggulangan musibah kebakaran kapal MT Kristin Surabaya yang terjadi di lepas Pantai Ampenan Lombok Minggu kemarin 26 Maret 2023, Polda NTB terus berupaya melakukan Langkah-langkah penyelamatan korban hingga Olah TKP guna mencari penyebab kebakaran.


Dalam konferensi pers, Senin 27 Maret 2023 Plh. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan menjelaskan. Langkah-langkah yang telah dilakukan dalam penanganan kebakaran kapal pengangkut BBM tersebut.


Ia menjelaskan, langkah yang dilakukan Biddokkes Polda NTB pada penemuan jenazah kapal terbakar yaitu melaksanakan fase pertama DVI, tim awal yang datang ke TKP menemukan korban hidup 14 orang kemudian langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan. Sedangkan untuk korban meninggal dilakukan evakuasi dari kapal.





Kemudian, melaksanakan fase kedua proses DVI yaitu dilakukan pemeriksaan luar dan dalam guna mengidentifikasi jenazah korban meninggal.


Selanjutnya, melakukan fase tiga DVI dengan membuka posko DVI untuk mengumpulkan data ante mortem dari ABK yang selamat, serta dilakukan juga usaha mencari identitas korban untuk mencari keluarga korban. 


Berikutnya, melaksanakan fase empat DVI dengan melakukan koordinasi dengan Pusdokkes Polri untuk mendapatkan petunjuk apakah perlu atau tidak dilakukan pemeriksaan DNA jenazah guna menentukan kepastian identitas korban yang meninggal dunia.


Sementara DitPolairud Polda NTB akan melakukan lidik untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus kebakaran kapal tersebut serta sebab-sebab terjadinya kebakaran.


"Kami masih menunggu hasil dari seluruh tim yang saat ini masih bekerja menangani Kapal yang terbakar di Lepas Pantai Ampenan Lombok tersebut," pungkasnya.


Sedangkan untuk mengetahui penyebab kebakaran Direktur Kriminal Umum Polda NTB mengatakan harus menunggu hasil Labfor, sebab dari labfor itu akan dapat membuktikan penyebab dari kebaran tersebut. Karena dari Labfor itulah ahlinya akan dapat menerangkan penyebab dari kebakaran tersebut.




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini Langkah Polda NTB Dalam Penanganan Kapal Terbakar di Pantai Ampenan

Trending Now