SPTN Wilayah II BTNGR saat berkoordinasi dengan Balai KSDA NTB, terkait penanganan konflik satwa liar yang terjadi di wilayah kerja Resort Joben. (Foto: Istimewa/MP). |
MANDALIKAPOST.com - Berkaitan dengan pemberitaan di media sosial pada hari Jumat 10 Maret 2023, dengan tajuk berita ”Kawanan monyet di kawasan hutan wilayah Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) masuk ke pemukiman dan menyerang warga".
Terkait dengan hal tersebut, pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Mataram mengklarifikasi bahwa. Berdasarkan laporan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Gunung Rinjani Wilayah II sesuai Nota Dinas Nomor : ND.66/SPTN-II/KSA/3/2023 tanggal 10 Maret 2023 perihal Permohonan Penanganan Konflik Satwa Liar di Luar Kawasan TNGR oleh BKSDA NTB telah terjadi konflik satwa dan manusia berupa penyerangan satwa yang diduga primata dengan korban masyarakat yang terjadi di perbatasan dusun Bangle-Lunggu, Desa Pesanggrahan Kec. Montong Gading (sekitar aliran Kokoq Gading) wilayah kerja Resort Joben, SPTN Wilayah II, Balai TN Gunung Rinjani.
Lebih lanjut disampaikan, dikutip melalui laman resmi Instagram TNGR bahwa kejadian penyerangan tersebut. Telah terjadi sebanyak 3 (tiga) kali tertanggal 31 Januari 2023, 1 Maret 2023, dan 9 Maret 2023 sehingga menyebabkan tiga orang korban luka akibat gigitan dan cakaran satwa tersebut. Beberapa masyarakat juga mengalami penyerangan namun tidak sampai mengakibatkan luka.
Di informasikan, lokasi konflik satwa liar itu berada di lahan milik masyarakat. Bukan di dalam wilyah kawasan TNGR, jaraknya 2 km dari batas kawasan TNGR sehingga penanganan konflik satwa tersebut bukan kewenangan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.
"Lokasinya diluar kawasan TNGR, jadi penanganan satwa (Monyet liar) itu bukan kewenangan kami," tegas Kepala Seksi Wilayah II TNGR, Rio Ribawanto saat dikonfirmasi MANDALIKAPOST.com melalui handphone selulernya. Selasa (14/3).
Meski demikian, dalam rangka mengantisipasi permasalahan tersebut. Balai TN Gunung Rinjani telah mengupayakan beberapa langkah penanganan.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintahan Kecamatan Montong Gading dan Desa Pesanggrahan, koordinasi dengan masyarakat yang menjadi korban dalam peristiwa itu, koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) NTB selaku UPT yang membidangi penanganan konflik satwa di luar kawasan konservasi.
"Kita sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait insiden itu, termasuk dengan Dinas Pemadaman dan Penyelamatan (Damkarnat) Lombok Timur," terang Rio.
Untuk diketahui, pihaknya juga melakukan patroli dan penjagaan di sekitar lokasi kejadian bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat, masyarakat maupun mitra lainnya.
Serta melakukan pemasangan kandang jebakan (perangkap) bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat, Polsek Montong Gading, KPH Lombok Timur, aparat pemerintah Kecamatan Montong Gading, aparat pemerintah desa Pesanggrahan, dan perwakilan masyarakat.
"Kita juga bersama stakeholder terkait, melakukan patroli, penjagaan dan memasang perangkap. Tujuannya supaya tidak terjadi lagi keresahan yang dialami masyarakat selama ini, yang diakibatkan oleh satwa liar msuk di pemukiman warga," ujarnya.
Dalam hal ini, Balai TN Gunung Rinjani menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang. Serta tidak melakukan tindakan yang menganggu kehidupan satwa liar seperti perburuan liar, pemasangan jebakan atau jerat satwa. Dan melaporkan setiap kejadian kepada petugas, apabila terjadi kejadian gangguan satwa liar.
"Kita menghimbau kepada masyarakat tetap tenang, dan jangan melakukan hal-hal yang menggangu habitat satwa liar. Agar tidak terjadi lagi hal serupa," pungkasnya.