MANDALIKAPOST.com – Memiliki buah hati merupakan impian semua pasangan suami istri, tetapi dengan keadaan ekonomi yang sulit membuat orang berpikir biaya persalinan yang semakin hari semakin mahal.
Seperti yang yang telah dirasakan oleh Siti Maryam (28) seorang Warga Kota Mataram yang sedang menantikan kehadiran sang buah hati di Rumah Sakit Angkatan Darat Wirabhakti. Saat ditemui, ia tidak sungkan berbagi cerita pengalamannya menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ke rumah sakit.
“Saya terdaftar sebagai peserta JKN sejak sebelum menikah, sudah beberapa kali saya merasakan manfaat dari kartu JKN ini. Luar biasa, ternyata selama saya menggunakan untuk berobat tidak ada satu rupiah pun saya dikenakan iur biaya. Sekarang saya menggunakannya lagi untuk persalinan anak pertama. Dari pemeriksaan kandungan sampai dengan masuk rumah sakit untuk persalinan prosedurnya tidak ribet dan cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja sudah bisa dilayani,” ujar Maryam.
Maryam yang terdaftar sebagai peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mengaku bahwa dirinya dan keluarga tidak pernah terlambat untuk membayar iuran JKN.
“Alhamdulillah saya dan keluarga rutin membayar iuran JKN setiap bulan. Bayar iuran JKN itu menurut saya penting, sebab sakit itu tidak tahu kapan akan menyerang kita, untuk itu kita harus peduli dengan jaminan kesehatan yang kita punya. Apalagi dengan kondisi saya yang sedang hamil, pasti sangat membutuhkan kartu JKN untuk pemeriksaan kandungan setiap bulan,” tambah Maryam.
Biaya pemeriksaan dan persalinan yang mahal membuat Maryam dan suami tidak ragu untuk menggunakan kartu JKN saat berobat ke rumah sakit. Maryam dan keluarga pun membuktikan sendiri perkataan tetangga yang bileang bahwa menggunakan kartu JKN saat berobat dirumah sakit itu dipersulit dan dibedakan dengan pasien umum lain.
“Banyak orang-orang yang bilang bahwa menggunakan kartu JKN saat berobat ke rumah sakit itu dipersulit dan dibeda-bedakan dengan pasien umum lainnya. Tapi ternyata saat saya menggunakan kartu JKN saat sakit dan periksa kandungan di rumah sakit, tidak ada perlakuan yang beda dengan pasien umum lainnya. Saya diperlakukan sama dengan yang lain, dilayani dengan ramah, cepat, dan administrasinya cepat tidak ribet. Dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat saya terdaftar saya dilayani dengan baik, sampai saya diberikan rujukan untuk ke rumah sakit. Jadi menurut saya jangan mudah percaya dengan apa yang di katakan orang, karena pengalaman mebuktikan semuanya,” ujar Maryam.
Maryam dan keluarga pun merasakan bahwa pelayanan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sekarang semakin bagus. Sehingga peserta JKN merasa nyaman dan tenang saat berobat.
“Fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sekarang memiliki fasilitas yang sangat bagus sehingga peserta JKN yang berkunjung dan berobat merasa nyaman dan tenang. Selain itu fasilitas kesehatan pun sekarang sangat memudahkan peserta seperti administrasi yang mudah tanpa harus fotokopi kartu JKN dan sebagainya menjadi salah satu kepuasan peserta JKN yang berobat seperti saya yang sedang hamil ini. Bayangkan saja apabila saya harus bolak balik mengurus berkas bahkan harus fotokopi berkas yang kurang pasti membutuhkan waktu lama karena kondisi hamil membuat sulit untuk bergerak cepat,” tambah Maryam
Maryam pun mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang terus memberikan kemudahan bagi pesertanya.
“Terima kasih BPJS Kesehatan yang telah menjamin biaya kesehatan saya dan keluarga. Saya dan keluarga tidak khawatir lagi apabila harus berobat karena sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Sekali lagi saya ucapakan terima kasih sudah memberikan kemudahan bagi peserta JKN semoga BPJS kesehatan terus memberikan yang terbaik untuk peserta JKN yang membutuhkan jaminan kesehatan,” tutup Maryam.