Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Riadi |
MANDALIKAPOST.com- Puluhan truk bermuatan ternak sapi asal Bima yang rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa sempat terlantar di Pelabuhan Gili Mas, Kecamatan Lembar, Lombok Barat beberapa hari lalu. Penumpukan ternak di Pelabuhan Gili Mas itu lantaran tak mendapatkan jadwal penyebrangan.
Terkait itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Riadi membantah jika izin rekomendasi ternak sapi ke luar daerah yang dikeluarkan Pemprov terlalu banyak. Sehingga menyebabkan penumpukan ribuan ternak sapi di Pelabuhan Gili Mas, Lembar Lombok Barat.
"Begini, saya tidak mengatakan itu terlalu banyak. Yang jelas kemarin hanya pengirimannya saja yang dilakukan secara bersamaan karena mengejar untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban," Katanya saat ditemui di Mataram, Senin (29/5).
Menurut Riadi persoalan menumpuknya puluhan truk bermuatan ternak sapi di Pelabuhan Gili Mas, Lembar. Akibat kurang terjalinnya komunikasi dan koordinasi dengan baik antar pelaku-pelaku usaha peternakan. " Kemarin hanya bersamaan saja (pengiriman ternak). Itu yang kurang koordinasi antara pelaku- pelaku usaha," ujarnya
Riadi menegaskan kuota pengiriman ternak ke luar daerah sebenarnya sudah ditetapkan sejak awal tahun 2023. Jumlah itu berdasarkan satuan permintaan dan pertumbuhan ternak dalam daerah. Penetapan kuota ini dilakukan supaya nanti jangan sampai pengiriman ternak dilakukan secara besar-besaran. Sementara dalam daerah malah kekurangan ternak dan mendatangkan dari luar.
"Kalau kemarin tidak memakai tol laut , kalau tahun lalau kan pakai. Cuman kan kapasitas angkutnya 500 ekor dipaksa 1000 kan jadi masalah. Sehingga pilihan asosiasi itu pake tronton. Cuman permaslahannya itu bergerak secara bersamaan sehingga terjadi penumpukan." ujarnya
Riadi juga menjelaskan bahwa rekomendasi ternak keluar daerah tidak sembarang dikeluarkan Pemprov. Menurutnya sudah ada mekansme yang mengatur. Biasanya sebelum dikirim ke daerah penerima. Ada rekomendasi dari Provinsi yang menerima. Berikutnya ada juga rekomendasi dari Kabupaten atau asal ternak.
“ kalau sudah lengkap persyaratannya kita. Buatkan pertek di dinas peternakan dan Dinas DPMPTSP yang menerbitkan izinnya. Tapi saya tidak hapal datanya (Izin pengeluaran ternak,” jelasnya
Terkait dengan kekurangan kapal di tol laut ini. Pemerintah Provinsi berupaya untuk menambah frekuensi kapal di tol laut. Tidak lagi hanya tiga kali dalam setahun. Namun demikian butuh dukungan dari Pemerintah Pusat. Mengingat di Indonesia tidak hanya NTB saja butuh tol laut tapi ada NTT juga butuh.
"Pastilah (frekuensi kapal di tol laut ditambah) cumam kita kan gak sendiri ada NTT juga.Nanti kita bicarakan dengan perhubungan kita diskusi supaya. Frekuensinya di tingkatkan,"ujarnya.
Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) NTB Lalu Mohammad Faozal mengatakan pergerakan ternak ini harus ditata mulai dari hulu ke hilir. Penataan di tingkat hulu bisa dilakukan dari berapa jumlah kuota yang bisa keluar dari NTB agar bisa disesuaikan dengan penggunaan moda transportasi.
“Ternak ini mestinya menggunakan transport khusus. Itu yang disiapkan oleh Pemprov melalui tol laut yang memang dikhususkan untuk ternak,” katanya.
Pemprov juga kata Faozal akan membatasi pemuatan kendaraan pengangkut ternak dari Pelabuhan Pototano. Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan di pelabuhan lembar. " Harapannya agar Pemkab Bima dapat mengatur pola pengiriman dari hulu sehingga tidak terjadi penumpukan di lembar," ujarnya
Pemerinta juga meminta kepada Ketua PPHNI dapat mengkoordinir kendaraan untuk parkir di luar pelabuhan yakni terminal segenter dan banyumulek untuk menghindari kematian hewan ternak akibat terlalu lama berjemur, kekurangan pakan dan kekurangan air bersih.
Selain itu Pemprov juga berupaya bagaimana memaksimalkan pengangkutan melalui pelabuhan ASDP Lembar (Lembar - Ketapang) sebanyak 3 unit Kapal dan Terminal Gilimas (Gilimas-Tanjungwangi) sebanyak 1 unit kapal.
"Tapi karena sudah terlanjur menggunakan jalur moda transportasi darat yakni truk dan lainnya. Maka Pemprov memfasilitasi penggunaan angkutan laut yang sebenarnya bukan diperuntukan untuk mengangkut ternak," tandasnya