Hotline Satgas TPPO Polda NTB. |
MANDALIKAPOST.com - Polda NTB melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus berupaya mencegah dan menindak praktik kejahatan human trafficking atau perdagangan manusia di wilayah NTB.
Satgas TPPO yang diketuai Wakapolda NTB, Brigjen Pol Aspan Ruslan selaku Kasatgas TPPO Polda NTB, sudah berhasil mengungkap dan menangani cukup banyak kasus TPPO.
Kasub Satgas I, Satgas TPPO Polda NTB yang juga Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, kasus TPPO yang berhasil diungkap didominasi praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural ke luar negeri.
"Modusnya kebanyakan iming-iming bekerja di luar negeri sebagai PMI atau TKI," kata Kombes Pol Teddy Ristiawan.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming kerja ke luar negeri, apalagi melalui jalur unprosedural atau illegal. Agar tidak menjadi korban penipuan dan TPPO.
Menurutnya, untuk mencegah dan menangani kejahatan TPPO di daerah ini, peran dan partisipasi publik masyarakat sangat dibutuhkan.
Karena itu Satgas TPPO Polda NTB menyiapkam Hotline Service untuk pelaporan dugaan TPPO melalui nomor telepon 081138830666.
"Kami imbau masyarakat jangan mudah tergiur, dan jika menemukan atau mengetahui dugaan kejahatan TPPO, masyarakat bisa langsung melaporkan melalui hotline Satgas TPPO Polda NTB," katanya.
Anda yang mengetahui atau mengalami kejahatan TPPO, bisa segera hubungi hotline service Satgas TPPO Polda NTB :