APKLI NTB Sesalkan Razia Rokok Ilegal Hanya Menyasar Pedagang Kecil

Ariyati Astini
Kamis, Juli 13, 2023 | 13.32 WIB Last Updated 2023-07-13T05:52:12Z

 

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Provinsi NTB Abdul Majid

MANDALIKAPOST.com - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Provinsi Nusa Tenggaraa Barat memprotes aksi gerebek rokok ilegal yang dilakukan tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai dan TNI/Polri.



Pasalnya Tim Gabungan gerebek rokok ilegal ini hanya menyisir pedagang kaki lima atau pengecer rokok saja. Namun tidak satupun pabrik atau produsen rokok yang digerebek di wilayah NTB.




"Kalau bener-benar mau berantas rokok ilegal seharusnya bukan pengecernya. Tetapi distributirnya, pabriknya,"Ketus Ketua APKLI NTB, Abdul Majid saat ditemui di Mataram, Rabu (13/7).


Majid memastikan bahwa rokok ilegal yang ada di NTB tidak mungkin masuk dari luar daerah." Sudah ada pengawasan di Pelabuhan maupun Bandara. Yang jelas terdapat puluhan pabrik penghasil rokok didalam daerah. Namun sebagian besar tidak memiliki izin bea cukai"terangnya.



Sebagai contoh di kawasan Lombok Tengah. Terdapat 18 pabrik pembuatan rokok. Namun yang baru mengajukan izin bea cukai hanya 6 unit saja. Artinya masih ada 12 pabrik di Lombok Tengah yang tidak memiliki izin bea cukai alias ilegal.



"Bahkan dengan kesadaran sendiri baru ada 6 pabrik yang mengajukan ijin bea cukainya. Sementara yang menjadi korban dari gerebek rokok ilegal ini hanya pedagang kaki lima. Ini yang kita sayangkan dan sesalkan terkait dengan gerakan yang dilakukam oleh tim gabungan gerebek rokok ilegal," sesalnya




"Di wilayah NTB saya belum ada datanya (Jumlah pabrik rokok secara keseluruhan,red). Yang jelas info (12 pabrik rokok ilegal,red) valid karena saya dikasi tahu Ketua Tim Gerebek Rokok Ilegal, Bupati Lombok Tengah sendiri," tegas Majid



Sehingga patut dipertanyakan bagaimana keseriusan dari pemerintah dalam memberantas rokok ilegal. Apalagi dengan anggaran operasional setiap kegiatan gerebek rokok ilegal yang dilakukan tim gabungan yang cukup besar. Mestinya pemerintah mengambil langkah tegas dengan menutup pabrik rokok ilegal tersebut.



"Perlu dipertanyakan keseriusan pemerintah dalam memberantas rokok ilegal karena hanya menyasar pedagang kecil tidak ada menyisir pabrik-pabrik rokok,"ujarnya



Dari gerebek yang sudah dilakukan Tim Gabungan. Majid menyebut kerugian masing-masing pedagang ditaksir mencapai Rp 1 juta per orang. "Padahal pedadang sendiri tidak mengetahui mana rokok yang disebut ilegal dan mana rokok yang legal"tuturnya.


Pedagang, kata Majid hanya mengetahui rokok yang mereka harganya murah dan kemudian dijual lalu dapat untung. "Tidak ada label itu rokok ilegal atau tidak . Yang penting ini barang dijual dengan harga murah. Jadi kalau hitung kerugian bisa satu juta lebih," katanya


Di Lombok Tengah misalnya ada 24 pedagang yang sudah digerebek oleh tim gabungan. Kerugian para pedagang itu bervariatif, minimal Rp 1 juta per orang. Bahkan ada yang kerugiannya lebih dari Rp 1 juta. Belum lagi para pedagang di daerah Kebon Roek, selanjutnya di Cakranegara, Mataram. 



Sudah berapa banyak pedagang kaki lima yang dirugikan. Berapa puluh juta yang sudah hilang akibat aksi gerebek rokok ilegal itu. Sementara produsen dan distributor rokok ilegal tidak satupun diberantas.



"Yang paling sering melakukan gerebek rokok ilegal itu di Lombok Tengah dan dikomandai oleh Bea Cukai,"tegas Majid. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • APKLI NTB Sesalkan Razia Rokok Ilegal Hanya Menyasar Pedagang Kecil

Trending Now