MandalikaPost.com _ Polresta Mataram akan mendalami Bisnis sewa pacar yang baru-baru ini viral di Kota Mataram.
Kombes Pol Mustofa selaku Kapolresta Mataram mengatakan akan mendalami kasus sewa pacar tersebut, pihaknya juga akan memeriksa para pihak terkait jika Polresta Mataram menerima pengaduan dari masyarakat.
“Kami akan mendalami kasus sewa pacar. Apakah ada unsur pidana atau tidak?, Kalau ada pengaduan eksploitasi atau kekerasan seksual pasti akan kami dalami,” tegasnya (17/07/2023)
Untuk memastikan apakah ada atau tidaknya unsur pidana, Mustofa menegaskan akan memerintahkan anggotanya untuk turun secara langsung.
Ia juga menambahkan jika aktivitas sewa pacar di Kota Mataram turut melibatkan anak di bawah umur. Para afiliator bisnis pun juga akan turut didalami kepolisian.
“Jangan sampai hanya menyewakan pacar, tapi juga memperdagangkan orang. Kedoknya sewa pacar, padahal eksploitasi seksual,” ucapnya.
Mustofa juga menambahakan jika memang ditemukan adanya eksploitasi terhadap anak, maka akan digunakan UU perlindungan anak. “Kalau eksploitasinya tidak di bawah umur, kita pidanakan yang bersangkutan,” tutupnya.