Retail Modern Momok di Sembalun, Memicu Konflik

Rosyidin
Jumat, Juli 14, 2023 | 22.51 WIB Last Updated 2023-07-16T13:02:43Z
Kepala Dinas DPMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri bersama Sekcam Sembalun, Sekdes Sembalun dan perwakilan Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun, menemui pimpinan Alfamart Sembalun. (Foto: Rosyidin/MP).


MANDALIKAPOST.com - Retail Modern seperti Indomaret dan Alfamart bermunculan di kaki Rinjani, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, salah satunya di desa Sembalun.


Alfamart yang tiba-tiba muncul ini bagaikan hantu. Ketiadaan izin telah dikonfirmasi oleh pihak pemerintah Desa Sembalun maupun Dinas Perizinan Kab. Lombok Timur.



Hal ini kemudian direspon oleh masyarakat Sembalun dengan membentuk Solidaritas Peduli Masyarakat Sembalun yang kemudian melayangkan surat penolakan kepada Bupati Lombok Timur.




Alfamart yang baru beroperasi satu minggu ini, dituntut oleh masyarakat setempat untuk ditutup permanen karena dinilai tidak hanya merugikan usaha kecil milik masyarakat, akan tetapi juga dikhawatirkan akan menjadi preseden bagi praktik tak berijin serupa di masa depan.


Dari keterangan Sekdes Desa Sembalun, MS Wathon, saat ditemui media ini menceritakan bahwa pembangunan Alfamart dimaksud sempat dihentikan saat awal proses pembangun oleh warga setempat. Namun, pemilik lahan datang langsung ke  rumah Kepala Desa Sembalun untuk menanyakan alasan penyetopan pembangunannya.


Pada saat itu, pemilik lahan menerangkan bahwa ia bekerja hanya untuk menebang kayu. "Menebang kayu saja dikawal polisi," tutur Wathon.


Ternyata, lanjut Wathon, aktifitas penebangan dilanjutkan dengan membangun ruko yang informasinya dibangun untuk tujuan usaha grosir dan menjual alat - alat pendakian.


"Setelah ruko jadi, eh tau-taunya udah jadi dipasang plang Alfamart," katanya.



Atas dasar itu, masyarakat menuntut untuk menutup secara permanen Alfamart tersebut. Bahkan masyarakat Sembalun, yang tergabung dalam gerakan "Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun" bersurat kepada Bupati Lombok Timur.

Jubir Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS), Baiq Sri Mulya menambahkan bahwa masalah perijinan ritel modern hanya menjadi pemicu respon masyarakat.

"Alasan yang lebih mendasar adalah, keberadaan usaha pemodal besar ritel ini membunuh usaha kecil masyarakat yang berusaha mengambil manfaat dari pariwisata," katanya.

Alasan-alasan klasik yang diutarakan oleh pihak yang setuju, lanjut ketua Komunitas  SembaluNina ini, seperti alasan kenyamanan wisatawan dan meningkatkan kompetisi usaha, dinilai hanya argumen yang dibangun berdasarkan asumsi semata.

"Hematnya, tuntutan pasar akan peningkatan kualitas pelayanan bagi wisatawan, seharusnya direspon oleh Pemerintah dengan meningkatkan fungsi pembinaan," ujar Lia, sapaan akrabnya.

Persaingan yang tidak sehat, sambung Lia, jelas terjadi karena ritel modern bermodal besar menjadi pesaing usaha masyarakat yang hanya bermodal pinjaman KUR dan lintah darat.

"Alasan-alasan inilah yang mendasari tuntutan masyarakat Sembalun, untuk menutup secara permanen dan menolak semua jenis ritel modern di Sembalun. “Kami menolak semua jenis ritel yang menyaingi usaha masyarakat," tegas Lia.

Sementara  itu, Kepala Dinas DPMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri yang langsung meninjau ke lokasi pada Kamis 13 Juli 2023,  menerangkan bahwa kedatangannya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kami turun untuk melihat kelapangan sesuai apa yang dilaporkan oleh warga Sembalun," ujar Husnul.

Diapun meminta kelengkapan dokemen terkait dengan perizinan Alfamart tersebut, namun petugas yang jaga tidak bisa menunjukkan.

"Secepatnya kita bersurat ke manajemen Alfamart untuk menutup sementara." kata Husnul.

Dijelaskannya, khusus retail modern menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim karena sifatnya yang sangat sensitive dan berpotensi menimbulkan gejolak hingga aksi demonstrasi.

"Jangan sampai kegiatan satu ini menciderai, dan memicu konflik di tengah masyarakat,"terang Husnul.

Dia pun memberi saran kepada masyarakat, sikap yang akan diambil terhadap kondisi ini. Kata dia, apakah menyarankan tutup atau meminta memulai dari nol.

"Tergantung kondisi masyarakat setempat. Intinya jangan sampai ribut, kalau bisa diselesaikan silahkan, kalau memang ditutup kita cari alas pembenar untuk ditutup," tandasnya.





Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Retail Modern Momok di Sembalun, Memicu Konflik

Trending Now