Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan secara langsung menerima penghargaan tersebut dari Kapolri. |
MANDALIKAPOST.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan anugerah penghargaan kepada Polda NTB karena telah menjadi juara 1 pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tingkat Polda se-Indonesia. Penghargaan diberikan dalam acara Awarding Day Apresiasi Kreasi 77 Polri Presisi untuk Negeri di Balai Samudera, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023 malam.
Penghargaan tersebut juga berkaitan dengan HUT Bhayangkara ke 77. Pemberian anugerah penghargaan diberikan langsung Kapolri kepada para pemenang di masing-masing kategori, mulai Polri, TNI hingga masyarakat.
“Alhamdulillah baru saja kita melaksanakan kegiatan penganugerahan lomba kreasi terkait dengan rangkaian HUT Bhayangkara ke-77 sekaligus juga kita memberikan hadiah atau reward kepada personel-personel Polri yang berprestasi baik dalam mengharumkan nama bangsa pada saat Sea Games kemarin. Ataupun beberapa lomba internasional lainnya,” kata Kapolri.
Kapolri berharap dengan diberikan penghargaan tersebut semakin membuat Polri bekerja keras mewujudkan apa yang diharapkan masyarakat.
“Tentunya harapan kita bagaimana kita betul-betul bisa melaksanakan harapan masyarakat, bagaimana mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan kita terhadap masyarakat. Sehingga polisi betul-betul dirasakan kehadirannya, dekat dengan masyarakat dan dicintai masyarakat,” ujar Sigit.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan secara langsung menerima penghargaan tersebut dari Kapolri.
Dalam penghargaan tersebut, Polda NTB menjadi juara 1 Pencegahan TPPO tingkat Polda. Kemudian disusul juara 2 Polda Sumatera Selatan dan Juara 3 Polda Bali.
Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan anugerah penghargaan dari Kapolri tersebut tidak membuat Polda NTB berpuas diri untuk mencegahan maupun menindak kasus TPPO.
“Anugerah penghargaan tersebut tidak menjadikan kami Polda NTB, khususnya Ditreskrimum Polda NTB untuk berpuas diri. Ini menjadi penyemangat kami untuk giat bekerja dalam menekan kasus TPPO di NTB,” ujarnya.
Sebelumnya Polda NTB gigih dalam melakukan pencegahan dan penindakan TPPO. Terbukti dengan banyaknya kasus TPPO yang berhasil dicegah dan ditindak.
Polda NTB juga telah meneken nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi NTB, Kantor Wilayah Kemenkumham dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang Pencegahan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal NTB.
Sinergitas tersebut berkaitan dengan tukar menukar informasi, sosialisasi, pencegahan hingga pembentukan Satgas menindak TPPO. Peran Bhabinkamtibmas di masing-masing desa dioptimalkan dalam sosialisasi pencegahan TPPO. Bahkan banyak baliho tersebar luas di NTB untuk mengimbau masyarakat mewaspadai TPPO.
Bahkan, Polda NTB juga telah membentuk Hotline Satgas TPPO Polda NTB di 0811-3883-0666 untuk masyarakat yang akan melaporkan dugaan kasus TPPO yang ditemui.