Dr. Frizal Fhirzhal Arzhi Jiwantara SH., MH. |
MANDALIKAPOST.com - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (RSUD NTB) dr. Lalu Herman Mahaputra keberatan atas tuduhan terhadap dirinya dan dugaan pencemaran baik yang dialamatkan dirinya.
Penasehat Hukum Direktur RSUD NTB dr. Lalu Herman Mahaputra, Dr. Frizal Fhirzhal Arzhi Jiwantara SH., MH., menegaskan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan itu.
Bahwa dugaan yang dialamatkan kepada kliennya itu adalah semuanya tidak benar.
"Stateman yang tidak benar itu. Kami akan melakukan upaya hukum karena merusak baik klien kami, karena hal seperti itu harus dibuktikan dengan fakta dan data," kata pria bergelar Doktor Hukum tersebut saat konferensi pers, Minggu 23 Juli 2023 di Mataram.
Menurutnya, Dokter Jack sangat keberatan atas tuduhan tersebut, karena pemberhentian Dokter UI tertanggal 4 Juli 2023 itu disesuaikan dengan kebutuhan SDM di RSUD NTB.
"Karena pihak RSUD NTB 2018 dulu bekerjasama dengan pihak Dekan FK Unram sehingga pihak Unram mengutus Dokter UI untuk diperbantukan di RSUD NTB," terangnya.
Frizal menekankan, pergantian SDM RSUD NTB itu, sudah sesuai dengan kebutuhan RSUD NTB. Menurut dia, bukan saja Dokter UI yang diberhentikan, namun ada tiga orang.
"Dua itu orang yang lainnya ini tidak keberatan," katanya.
Kemudian soal somasi yang dilayangkan oleh pihak Dokter UI kata penasehat hukumnya tersebut pihaknya sudah menjawabnya.
Untuk langkah hukum yang akan ditempuh, nantinya akan didiskusikan dengan tim hukum dan kliennya.
"Terkait dengan waktu untuk melaporkan itu, kami akan merapatkan dengan tim hukum dan klien kami terlebih dahulu," katanya.
Frizal juga mengatakan, tuduhan soal hubungan asmara dengan Dokter UI juga adalah tuduhan yang tidak benar.