Ammar Zoni. |
MANDALIKAPOST.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa seorang presenter, Ammar Zoni digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Agustus 2023 kemarin. Dalam kesaksiannya, Ammar Zoni diketahui belum sempat menerima apalagi mengkonsumsi pesanan sabunya ketika diamankan pada 8 Maret 2023 lalu.
Saat menjalani tes urine, Ammar justru mendapatkan hasil positif narkoba lantaran sebelumnya ia juga sudah sempat menggunakan barang tersebut. Menurut kesaksiannya, ia terakhir menggunakan sabu dan ganja di awal Maret, saat dirinya berada di luar negeri.
"Di luar negeri, di Thailand seminggu yang lalu (sebelum penangkapan), tanggal 1 atau 2 Maret," ujar Ammar Zoni di dalam ruang sidang."Sabu, ganja tapi bukan dihisap," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ammar Zoni juga ingin meneruskan masa rehabilitasinya agar dapat pulih sepenuhnya dari ketergantungannya terhadap narkoba. Mengingat, Ammar sendiri sudah dua kali tertangkap kasus narkoba.
Sementara itu, kuasa hukum Ammar yakni Abdullah menyebut jika kliennya memiliki alasan menggunakan barang haram tersebut. Salah satunya lantaran ia ingin cepat kurus.
"Yang jelas dia ingin segera kurus, di sidang juga sudah disampaikan, bahwasannya target dia ingin segera kurus. Tadi saya tanya dia, infonya dapat dari internet,” terang Abdullah.
"Sangat menyesal Yang Mulia," ucap Ammar Zoni dengan suara bergetar dan melepas kacamatanya sambil menghapus air matanya.