Gubernur NTB Zulkieflimansyah |
MANDALIKAPOST.com- Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalilah akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang. Namun saat ini, Gubernur NTB Zulkieflimansyah terlihat belum juga berkemas untuk meninggalkan Pendopo atau rumah dinas gubernur yang terletak di Jalan Pejanggik No 12 Kota Mataram.
Sementara berdasarkan informasi yang diserap media ini, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah justru sudah lebih dulu angkat kaki dari Pendopo pada pekan lalu.
“Ndak masih belum (Berkemas,red), masih ini (Tinggal di Pendopo,red). Ada waktulah supaya semuanya bisa disiapkan kan tidak ada Pj Wakil Gubernur” Kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi NTB di Mataram, Selasa (8/8).
Untuk diketahui, rumah dinas itu ditempati pria yang akrab disapa Bang Zul itu sejak 5 tahun lalu. Lebih tepatnya saat terpilih menjadi Gubernur NTB pada 19 September 2018 lalu, menggantikan Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zaenul Majdi yang sudah menjabat sebagai Gubernur NTB selama 10 tahun.
“Kemarin masih ketemu di Pendopo ketemu saya Bu Wagub. Mungkin mencicil barang-barang,” sambungnya.
DIsinggung apakah akan balik ke kampung halaman di Pulau Sumbawa usai masa jabatannya berakhir, Bang Zul menyebut kemungkinan masih akan tinggal di Lombok. “Carilah dimana-mana, masak di masjid. Kita kan punya rumah disini,” ujarnya.
Berdasarkan aturan, setiap fasilitas yang digunakan pejabat negara maupun daerah wajib untuk dikembalikan ke daerah di akhir masa jabatannya
.
“Barang-barang yag mau dibawa keluar beberapa sendok, piring dan juga sarung,” ucap Bang Zul dengan nada bercanda.
Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, DPRD Provinsi NTB telah memutuskan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur NTB. Nama-nama itu akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir mengatakan, tiga nama kandidat Pj Gubernur NTB yang sudah diputuskan yakni, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI Lalu Niqman Zahir, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI Profesor Nizar Ali, dan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi.
Penjabat Gubernur diperlukan karena Zukieflimansyah-Sitti Rohmi Djalillah akan berakhir masa jabatan pertengahan September 2023 ini, sementara Pilkada digelar pada November 2024. Artinya, perlu ada penjabat yang mengisi masa kekosongan tersebut.
"Sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan Kemendagri, usulan tiga nama Pj Gubernur NTB harus sudah masuk ke Kemendagri pada 9 Agustus 2023," tandasnya.