Kepala Pelaksana BPBD NTB Ir. Ahmadi. |
MANDALIKAPOST.com- Pemerintah Provinsi NTB telah mengajukan anggaran sebanyak 13 miliar rupiah untuk membeli kebutuhan air bersih. Pasalnya, delapan kabupaten kota telah ditetapkan status siaga darurat bencana kekeringan.
Kepala Pelaksana BPBD NTB Ir. Ahmadi mengatakan, saat puncak kemarau, akan ada kebutuhan air bersih yang cukup banyak bagi masyarakat terdampak. Namun, untuk menangani itu BPBD NTB tidak memiliki anggaran. Dengan tidak tersedianya anggaran distribusi air bersih, BPBD NTB telah mengajukan usulan kebutuhan tersebut ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar 13 miliar rupiah.
“Mengenai anggaran itu, itu usulan kita ke BNPB. InsyaAllah minggu depan ini kita berangkat ke BNPB untuk kepastiannya,” kata Kalak BPBD NTB Ir. Ahmadi, Rabu (2/8/2023).
“Sebenarnya minggu ini hanya saja BNPB ada rakor di Jogja. Kita tunggu BNPB selesai rakor dan balik ke Jakarta baru kita ketemu langsung supaya kita tahu berapa anggaran yang diberikan ke kita untuk penanganan darurat beli air,” imbuhnya.
Ahmadi mengatakan, penanggulangan bencana kekeringan bukan saja kewajiban dari pemerintah. Tetapi, harus ada peran dari BUMN maupun BUMD, termasuk juga perusahaan swasta yang ada di Provinsi NTB. Sehingga ia berharap ada juga upaya yang dilakukan pihak lain selain pemerintah, untuk membantu masyarakat terdampak kekeringan.
“Ini kita mulai ngamen ini ke pemerintah pusat termasuk BUMN, BUMD termasuk perusahaan-perusahaan swasta agar sama-sama menangani bencana kekeringan,” katanya.
Sebelumnya, hingga akhir Juli 2023, BPBD NTB telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan. Penetapan ini menyusul delapan kabupaten/kota lain, yang telah berstatus serupa.
Secara keseluruhan bencana kekeringan telah terjadi di 9 kabupaten/kota, kecuali Kota Mataram. Bencana tersebut telah berdampak terhadap 169 ribu 331 kepala keluarga atau sekitar 591 ribu 793 jiwa.