Pakar: Penyebab Garam Impor Merembes Faktor Kualitas

Rosyidin
Jumat, September 22, 2023 | 21.44 WIB Last Updated 2023-09-22T13:44:53Z
Prof. Misri Gozan di atas tmpukan garam tradisional di Madura, (Foto: Istimewa/MP).


MANDALIKAPOST.com - Guru Besar Teknik Kimia Universitas Indonesia (UI) , Prof Misri Gozan, menyatakan, penyebab garam impor merembes ke tanah air karena harganya yang sangat murah dan kualitasnya sangat tinggi.


"Sehingga hanya memerlukan fortifikasi yodium saja untuk dapat dijual sebagai garam konsumsi," katanya melalui artikelnya "Bagaimana mendeteksi rembesan garam impor ke garam konsumsi?", Jumat (22/9).


Isu merembesnya garam impor untuk dijual sebagai garam konsumsi menjadi pertanyaan yang sering muncul dari tahun ke tahun.


Isu ini menjadi penting, lanjut Misri karena sebentar lagi musim panen garam berakhir. Tidak lama setelah itu, biasanya pemerintah mulai menghitung berapa produksi garam nasional untuk dijadikan sebagai data neraca garam. 


"Hasil dari neraca garam tersebut, akan digunakan oleh pemerintah untuk menentukan besaran impor garam", pungkas Misri.


Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Menperidag) Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Garam, hanya memberikan izin impor garam untuk pemenuhan bahan baku industry yang memerlukan kualitas tinggi.

Data dari Kemenperind tahun 2022, tentang neraca perbandingan garam lokal dengan garam import, (Foto: Istimewa/MP).


Namun demikian, kata guru besar UI ini ada kalanya garam ini justru digunakan sebagai bahan baku garam konsumsi. Lantas kenapa garam impor bisa sampai merembes sebagai garam konsumsi?


"Jawabannya sangat sederhana, yaitu karena harganya yang sangat murah dan kualitasnya yang sangat tinggi sehingga hanya memerlukan fortifikasi yodium saja untuk dapat dijual sebagai garam konsumsi", ujar Misri.


Menurut Misri, garam impor biasanya harganya sangat murah jika dibandingkan dengan garam produksi rakyat (tradisional) atau yang dikenal sebagai garam krosok. Perbandingan itu berkisar 2 sampai 5 kali lipat lebih murah.


"Selain harganya yang murah, kualitas garam impor biasanya juga sangat tinggi. Sehingga garam impor tidak memerlukan proses pencucian", katanya. 


Disisi lain, garam tradisional masih banyak yang mengandung NaCl di bawah batas standar garam konsumsi yaitu 94%, bahkan ada yang hanya sekitar 83,3%.


Oleh karena itu, paparnya lebih lanjut masih diperlukan proses pencucian untuk meningkatkan kulitas garam tradisional. Selain untuk meningkatkan kadar NaCl hingga mencapai di atas 94%, pencucian juga diperlukan untuk membersihkan kotoran-kotoran lain seperti dari tanah dan mineral-mineral lain sehingga sesuai dengan standar garam nasional.


Seringkali dalam proses pencucian ini terjadi kehilangan jumlah massa garam yang bisa mencapai 20 hingga 40%, tergantung dari kualitas garam asalnya atau bahan mentah yang diterima oleh pabrik pencucian.


Tentu hal itu sangat berdampak pada biaya pencucian dan kehilangan akibat pencucian menjadi faktor yang akan sangat menentukan harga jual garam hasil olahan garam tradisional.


"Jika kita merujuk kepada standar Indonesia (SNI 3556:2016), garam untuk konsumsi manusia harus mempunyai kemurnian NaCl sebesar 94% dengan kadar air maksimal 7% b/b", jelas Misri. 


Selanjutnya, Sambung Misri produk garam konsumsi harus mengandung minimal 30 mg/kg yodium dalam bentuk kalium iodat (KIO3). Hal itu untuk memastikan garam aman dikonsumsi, kandungan maksimum pengotor tidak larut yang diperbolehkan dalam garam adalah 0,5% b/b.


Pengotor lain yang harus dihindari pada produk garam adalah kandungan logam. Kandungan maksimum logam seperti Pb dan Cu yang diperbolehkan dalam garam konsumsi adalah 10 mg/kg.


Produk garam tradisional, tanpa pengolahan lebih lanjut, biasanya tidak mampu memenuhi semua standar kualitas tersebut. Oleh karena itu, produk garam ini umumnya dijual sebagai bahan mentah, yang kemudian diolah oleh industri pengolahan garam untuk dijadikan garam konsumsi.


Selisih harga garam dan kualitas garam yang sangat berbeda tersebut, menjadikan garam impor sangat berpotensi masuk menjadi garam konsumsi. "Dalam istilah lain hal ini disebut sebagai perembesan garam impor", katanya. 


Bagaimana cara kita menentukan apakah sebuah garam yang beredar di masyarakat itu berasal murni dari garam hasil petani tradisional yang dicuci dan difortifikasi, atau garam tersebut merupakan hasil pencampuran garam impor dengan garam tradisional atau bahkan garam tersebut semata-mata berasal dari garam impor yang juga difortifikasi dengan yodium?"


Cara pertama yang paling mudah kita lakukan adalah, dengan menguji kadar NaCl melalui pembentukan endapan AgCl menggunakan AgNO3 dengan petunjuk kalium kromat dalam larutan netral yang merupakan standar pengujian SNI 3556-2016", ucap Misri.

Jenis-jenis garam lokal yang di riset oleh Prof Misri Gozan, (Foto: Istimewa/MP).


Garam tradisional yang dicuci dan diperuntukkan untuk garam konsumsi umumnya tidak akan mampu melebihi kadar NaCl di atas 99%. Hal ini disebabkan karena biaya pengolahan akan menjadi semakin tinggi.


"Kadar NaCl bukanlah satu-satunya cara untuk melihat apakah garam yang beredar tersebut murni berasal dari impor. Kita juga masih harus menguji apakah garam tersebut mengandung mineral atau pengotor-pengotor lainnya", pungkasnya. 


Garam tradisional yang sudah dicuci sekalipun biasanya masih mengandung kalsium (Ca) dan atau magnesium (Mg). Hal ini disebabkan karena kandungan Ca dan Mg masih selalu saja ikut di dalam garam walaupun sudah dicuci.


"Metode analisis ini, yang sering digunakan untuk menguji Ca dan Mg adalah dengan menggunakan metode Spektrofotometer Serapan Atom (AAS/SSA) atau SNI 8207-2016", jelas Misri.


Garam impor, sambung Misri yang merembes ke dalam garam konsumsi biasanya kandungan Ca dan Mg-nya sangat kecil. Bahkan bisa jadi tidak ada atau tidak terdeteksi karena memang garam impor tersebut biasanya mengandung Ca dan Mg yang sangat rendah.


Perhitungan kadar tersebut, harus dilakukan dengan benar pada laboratorium yang terstandarisasi sehingga hasil perhitungan komposisi NaCl, Ca dan Mg, serta kadar lainnya bila ada harus menunjukkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.


"Mudah-mudahan tulisan ini dapat membantu mencegah merembesnya garam impor ke garam konsumsi. Dan sebaliknya, kita tidak mudah menuduh garam yang ada di Masyarakat sebagai garam impor, karena produk nasional juga sangat memenuhi kualitas untuk dijadikan garam konsumsi", ujar Misri.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pakar: Penyebab Garam Impor Merembes Faktor Kualitas

Trending Now