Kabupaten Lombok Barat Kini Berstatus Universal Healt Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN) |
MANDALIKAPOST.com- Kabupaten Lombok Barat kini sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini ditandai dengan pemberian sertifikat tanda UHC oleh BPJS Kesehatan Mataram. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun mengucapkan terima kasih atas komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sehingga berhasil mencapai predikat UHC.
"Tanpa komitmen dari Pemda, tidak ada kabupaten kota di Indonesia yang mencapai UHC. Pemerintah daerah dan DPRD untuk bisa mencapai UHC itu memegang peranan sangat penting," terangnya.
Dirinya menambahkan, capaian UHC merupakan suatu tugas yang diamanatkan kepada BPJS Kesehatan kaitannya dengan JKN. Sesuai dengan RPJMN yang akan berakhir pada 2024 mendatang, yaitu Indonesia mencapai cakupan 98 persen.
"Ini suatu target yang sangat menantang dan tentunya sangat sulit dicapai jika hanya dari BPJS Kesehatan," sambung David.
Per 1 Oktober 2023, kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Lombok Barat mencapai 95,36 persen. Kabupaten ini ikut bergabung bersama 383 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia atau 75 persen dari 514 Kabupaten kota diIndonesia yang mencapai UHC.
"Ini menunjukan bahwa tingginya kesadaran dari masyarakat Indonesia di tahun ke 10 berjalannya JKN ini, jadi semakin banyak pemerintah yang menyadari. Di NTB ada 2 kota dan 8 kabupaten, Lombok Barat ini kabupaten kelima yang mencapai UHC," imbuhnya.
BPJS Kesehatan juga memiliki Program Petakan, Sisir Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Bersama dengan Pemda, BPJS Kesehatan akan melakukan penyisiran agar warga yang miskin dan tidak mampu dibantu pemerintah. Sedangkan jika dia pekerja, maka dia harus membayar sendiri.
"Kita sisir satu-satu supaya masing-masing menjadi peserta JKN sesuai dengan kemampuan finansialnya, sehingga nanti ujungnya beban dari APBD bisa lebih ringan, dan melanjutkan UHC ini bukan sesuatu yang berat. Saya ucapkan selamat kepada Kabupaten Lombok Barat atas tercapainya UHC, semoga kolaborasi Pemda dengan BPJS Kesehatan terjalin dengan baik demi mayarakat," jelas David.
Dengan tercapainya UHC ini, artinya penduduk bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan ketika membutuhkan. Masyarakat tidak ada lagi harus menunggu 14 hari lamanya, dan ini merupakan sesuatu yang memang diharapkan oleh masyarakat.
"Dengan capaian UHC Lombok Barat, kami berharap bisa membangkitkan kabupaten lain untuk UHC juga," kata David.
Selain itu, pencapaian UHC ini lebih pada aspek domain. Artinya masyarakat sudah tidak terkendala lagi dari sisi kepesertaan. Tentunya setelah menjadi peserta, tantangan berikutnya memastikan layanan yang diberikan dengan Program JKN benar-benar bisa menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat. Tahun ini, BPJS Kesehatan mencanangkan adanya transformasi mutu layanan dengan jargonnya adalah Mudah, Cepat dan Setara.
"Jadi yang kita harapkan, seluruh peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan dengan mudah, tidak ribet administrasinya salah satunya kalau ke Faskes kita cukup menggunakan KTP, tidak perlu lagi memakai Kartu. Kita masih mencanangkan komitmen janji layanan salah satunya tidak diskriminatif bisa tercapai," tegasnya.
Kedepan, dirinya berharap agar Program JKN bisa menjadi solusi bagi masyarakat. Pertama, tentunya dengan UHC non cut off, bisa langsung aktif dan bisa mengakses layanan dengan mudah dan tidak admisnistratif. Untuk perubahan data, pengaduan, BPJS berusaha memberikan kemudahan tentunya bisa berkolaborasi dengan pemerintah.
"Kita harapkan bahwa masyarakat yang didaftarkan melalui Pemda ini kedepan makin berkurang, kita harapkan dia adalah pekerja, mereka yang sebenarnya mampu tidak menjadi beban Pemda," harapnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid berterimakasih kepada BPJS Kesehatan Mataram yang membantu dan memotivasi Pemerintah Lombok Barat sehingga bisa menerima sertifikat UHC.
"Dengan UHC ini akan memudahkan masyarakat kita di Kabupaten Lombok Barat untuk berobat, begitu sakit tidak akan tebebani untuk tidak mampu berobat. Dengan kita memperoleh sertifikat UHC, hal- hal seperti itu diharapkan tidak akan terjadi lagi," imbuhnya.
Dirinya menambahkan, tugas Pemerintah kabupaten Lombok Barat saat ini adalah terkait kependudukan dan sosialisasi terkait Program JKN. Dengan begitu, pihaknya bersama kader dan BPJS Kesehatan akan melakukan sosialisasi dengan tujuan agar orang kaya bisa ikut kepesertaan secara mandiri.
"Sehingga beban pemerintah dari waktu ke waktu bisa berkurang, dan asas keadilan bisa kita realisasikan di Kabupaten Lombok Barat ini," pungkasnya